TNI AU Tak Cukup Minta Maaf
Demonstrasi Jurnalis Marak
JAKARTA - Musibah jatuhnya pesawat Hawk-200 yang berujung pada penganiayaan pada jurnalis terus dikecam. Desakan agar pelakunya dihukum direspon Panglima TNI kemarin (17/10). Panglima Laksamana Agus Suhartono menyampaikan permohonan maafnya selaku pimpinan TNI atas tindakan perwira TNI AU itu. Dia menegaskan akan ada sanksi yang dijatuhkan untuk Letkol Robert Simanjuntak.
\"Tentunya nanti tergantung laporannya apa dan pasal-pasal yang dikenakan apa,\" kata Agus sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (17/10). Namun dia mengaku tidak ikut campur dalam ranah tersebut. \"Saya tidak boleh campuri urusan penegakan hukum di lingkungan TNI,\" sambungnya.
Mantan KSAL itu belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Termasuk apakah akan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana. Agus mengaku sudah meminta KSAU Marsekal Imam Sufaat untuk menangani persoalan itu.
Agus menjelaskan, sebenarnya anggota TNI AU ingin menjaga keselamatan warga, termasuk jurnalis yang meliput, saat kejadian kecelakaan pesawat Hawk itu. Sebab, pesawat itu dikatakan masih membawa bahan peledak. \"Namun saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang dipakai oleh mereka di luar batas kepatutan,\" katanya.
Disebutkan Agus, prajurit TNI memiliki etika, yakni delapan wajib TNI. Nah, setiap prajurit harus menerapkannya. \"Kalau mereka menerapkan itu pasti mereka tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana yang terjadi (di Riau),\" katanya.
Sebelum sampai di Istana, Panglima sempat memberi acungan jempol pada puluhan wartawan dari Poros Wartawan Jakarta yang melakukan demonstrasi menuntut keadilan di depan kantor Kementerian Pertahanan, Jalan merdeka Barat Jakarta.
Iring-iringan Panglima TNI secara kebetulan melintas di jalan tersebut dan sontak mencuri perhatian para wartawan. Tanpa ragu-ragu, beberapa wartawan yang membawa poster berisi kecaman terhadap kekerasan yang diterima jurnalis langsung menyodorkan poster tersebut dengan maksud agar Panglima TNI mengetahui apa yang menjadi tuntutan para wartawan.
Iring-iringan mobil Panglima TNI seketika melambatkan kecepatannya dan Agus sempat membuka kaca mobilnya sambil melambaikan tangan dan mengacungkan jempol mengisyaratkan memberi dukungan pada aksi wartawan dari berbagai media massa cetak dan elektronik di DKI Jakarta.
Seperti diketahui wartawan Riau Pos, Didik; wartawan RTV; Robby; wartawan Antara; Ryan Anggoro; serta wartawan TV One; dan dua warga sipil mendapat perlakuan keras dari oknum TNI AU di lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa kemarin.
Berdasarkan rekaman video, pelaku kekerasan diketahui adalah Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas. Wartawan Riau Pos Didik diperlakukan secara kasar dengan ditendang, dipukul, dan dirampas kameranya saat tengah mengambil gambar pesawat Hawk 200 yang jatuh di permukiman warga.
Agus Sudibyo dari Dewan Pers menegaskan permintaan maaf dari TNI tidak cukup. \"Pelaku kekerasan tentu harus diproses hukum,\" katanya. Hukuman itu bisa dalam bentuk pidana militer maupun pidana umum.
Menurut Agus, peliputan jurnalistik dilindungi dengan UU Pers. \"Karena itu, tidak bisa dimaklumi tindakan yang seperti kita lihat di Riau,\" katanya.
Usman Hamid dari Kontras yang juga ikut demo bersama wartawan mendesak TNI memberi sanksi yang tegas dan diumumkan. \"Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk. Padahal, sudah terjadi berulangkali,\"kata Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: