Terkendala Juknis

Terkendala Juknis

Minimnya Serapan Anggaran Tebo

MUARATEBO- Rendahnya penyerapan anggaran di dua dinas di lingkup Kabupaten tebo, yakni dinas kehuatanan dan dinas Dikbudpora direspon oleh Sekda Tebo, Noor Setya Budi.

Lemahnya serapan itu dikarenakan lemahnya kinerja dari SKPD. Sehingga, banyak kegiatan yang tak bisa dikerjakan dan menimbulkan Silpa. Bukan itu saja, pihak Pemkab juga mengaku terkendala dengan petunjuk tekhnis (juknis) penggunaan anggaran dari pusat yang tak jelas.

Ketika dikonfirmasi, Sekda menyebutkan, anggaran yang harus dihabiskan dua SKPD itu merupakan anggaran dari pusat. “Dana itu tidak bisa digunakan sebarangan dan harus jelas sesuai dengan petunjuk teknisnya, dana DBH-DR itu sendiri terkesan rancu,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda, penilaian itu dikarenakan, dari anggaran Rp 3,4 Milyar, peruntukannya hanya dijelaskan 60 persen untuk di dalam kawasan Hutan. Sementara 40 persennya lainnya untuk di luar kawasan.

“Petunjuk tekhnis secara rinci tidak ada, jadi dari anggaran yang turun ke Kabupaten hanya sekitar 40 persen yang bisa di realisasikan,” katanya.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, minimnya serapan dikarenakan banyak pekerjaan yang belum tuntas dan yang belum terlaksana sama sekali.

“Seperti Dana DAK tahun anggaran 2012, terlambat terlaksana karena petunjuk teknis (juknis) untuk pengerjaan kegiatan tersebut dari Kementrian  Pendidikan Nasional,” pungkasnya.

(fad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: