Mabes Turun Tangan

Mabes Turun Tangan

Kasus Pompong Tanjabtim

Jambi - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pompong di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2010 senilai Rp 3,4 miliar hingga saat ini masih terus didalami pihak Kepolisian. Malah kini penanganan kasusnya dibantu oleh tim Tipikor dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Rabu (17/10) mengatakan saat ini kasus pengadaan pompong masih dalam pemeriksaan lanjutan. Menurutnya kasus tersebut kini dibantu oleh Tim Tipikor dari Mabes Polri. \"Untuk kasus pompong, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dibantu tim dari Mabes Polri di Polres Tanjab Timur,\" kata Almansyah.

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, sejauh ini baru satu orang tersangka yang baru ditetapkan. Tersangka yang ditetapkan tersebut yakni Zainal Abidin, pihak rekanan dari CV Dulandari.

\"Tersangka masih satu. Pemeriksaan yang dibantu tim dari Mabes Polri tersebut adalah untuk melengkapi berkas tersangka,\" tandasnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: