Angie Bantah Giring Proyek

Angie Bantah Giring Proyek

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap terkait penganggaran proyek di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh membantah tuduhan penggiringan anggaran. Ia mengatakan selama ini dirinya hanya menampung aspirasi para rektor yang ingin mendapatkan anggaran untuk meningkatkan fasilitas kampus-kampus di daerah.

\"Itu karena saya kunjungan ke daerah,\" kata Angie dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. Dalam kunjungan tersebut, kata Angie, ia banyak dimarahi para rektor yang menuding pemerintah pusat abai dalam merealisasikan anggaran pendidikan di daerah.

Angie mengakui menjadi koordinator \"kelompok kerja (Pokja) anggaran di Komisi\"X, sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Namun menurut dia, usulan tambahan yang disampaikan DPR pada akhirnya menjadi usulan pemerintah. \"Akhirnya menjad usulan pemerintah, ada tanda tangannya Pak Nuh (Mendikbud),\" kata politikus yang juga bintang iklan \"Katakan Tidak Pada Korupsi\" Partai Demokrat tersebut.

Bantahan Angie tersebut sekaligus menanggapi keterangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas yang kemarin menjadi saksi di persidangan. Haris mengakui ada titipan dari Angie mengenai universitas-universitas di kawasan Timur Indonesia yang harus menjadi perhatian pemerintah. Ada 16 proposal tambahan yang diajukan para rektor ke Komisi X DPR. Padahal secara prosedural, para rektor harus mengajukan anggaran ke Kemendiknas. \"Itu memang menyalahi prosedur,\" kata Haris. Nilai anggaran yang diajukan melalui proposal tersebut masing-masing setidaknya Rp 20 miliar.

Haris mengaku tidak bisa menolak pengajuan anggaran tersebut. Menurut Haris, ia waktu itu mengira proposal tersebut memang belum sampai di Kemendiknas. Haris mengatakan, tambahan anggaran disetujui karena ada tambahan anggaran akibat perubahan sejumlah asumsi makro yang dibahas di Badan Anggaran. \"Itu dari hasil optimalisasi,\" katanya.

Angie didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan USD 2,35 juta dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai fee atas upaya penggiringan anggaran proyek.

(sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: