SPPD Dewan Dirasionalisasi
JAMBI-Anggaran perjalanan dinas, baik di lingkungan Pemkot maupun di DPRD Kota Jambi dirasionalisasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan yang juga merupakan Sekretaris Banggar DPRD Kota Jambi, Rosmansyah, kepada harian ini, kemarin (18/10).
‘‘Perjalanan dinas, baik di dewan maupun di Pemkot sudah kita rasionalisasikan. APBDP ini juga sudah disahkan berbentuk Perda melalui paripurna yang sudah dilakukan sore kemarin (Rabu, red),’‘ Kata Rosmansyah.
Hanya saja, Rosmanysah mengaku tidak ingat berapa jumlah anggaran perjalanan dinas yang dirasionalisasikan tersebut.
‘‘Saya tidak hafal. Yang pasti, semua sudah dirasionalisasikan angkanya sesuai dengan anjuran Provinsi. Baik itu untuk anggaran perjalanan dinas DPRD dan juga instansi lainnya,’‘ bebernya.
Rasionalisasi yang dilakukan untuk perjalanan dinas, dicontohkannya, kunker yang semula dijadwalkan selama 5 hari di lokasi, dikurangi menjadi 4 hari. ‘‘Dan banyak lagi kegiatan yang dirasionalisasikan,’‘ katanya.
Selain perjalanan dinas, sambungnya, anggaran yang dirasionalisasi lainnya, yakni belanja modal. ‘‘Contohnya seperti pengadaan mobil dinas. Itu kemarin ada pengadaan mobil dinas kalau tidak salah dari dinas pendidikan. Mobil dinas yang dianggarkan tadinya, namun belanja modal harus dirasionalisasi. Jadi dihapus. Itu mobil dinas untuk Kabid-kabid sebenarnya di Diknas. Namun terakomodir hanya 1, mungkin untuk sekretaris dinas,’‘ ujarnya.
Ditanya, berapa total anggaran di APBDP Kota Jambi, ia kembali mengaku tak hafal angkanya. ‘‘Total yang disetujui saya tidak ingat, kalau tidak salah Rp 107 M. Namun intinya yang dirasionalisasi itu dialihkan untuk kegiatan yang lain, namun inti anggarannya tetap sama saja. Hanya dialihkan mungkin kepada kegiatan yang bersangkutan dengan masyarakat,’‘ tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: