Mereka hanya menerima gaji saja

Mereka hanya menerima gaji saja

143 JCH Kehilanngan TKD

JAMBI- Sebanyak 143 PNS di Provinsi Jambi  yang menunaikan ibadah haji tahun ini, dipastikan kehilangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Jabatan.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Hatam Tafsir saat dikonfirmasi koran ini, kemarin.

“Mereka hanya menerima gaji saja,” tandasnya, saat ditemuai harian ini, Kamis (18/10) kemarin.

Dari 143 orang itu, dikatakannya, yang sudah mendapatkan izin cuti hanya 62 orang. Sedangkan sisasnya masih dalam proses. Seharusnya, cuti keluar negeri harus mendapatkan izin dari menteri luar negeri.

Tetapi, khusus untuk pergi haji atau keagamaan, sudah ada pelimpahan oleh menteri kepada kepala daerah, untuk mengeluarkan izin.

Untuk cuti kelompok besar ini, ditegaskannya, berdasarkian peraturan pemerintah No 24 tahun 76, diberikan masksimal waktu 3 bulan. Tetapi, khusus untuk Provinsi Jambi, akan diberikan waktu cuti selama 45 hingga 50 hari.

Pada cuti haji saat ini, mulai dari eselon II, III, IV. “Paling banyak yang cuti itu PNS Kota Jambi. Kabupaten yang lain mereta,” tandasnya. Sedangkan pekerjaan PNS yang cuti, dikatakan Hatam, semuanya diserahkan kepada atasan masing-masing.

Nanti, atasan yang menunjuk siapa yang bertugas untuk mengerjakan pekerjaan yang bersangkutan.

“Nanti, kalau sudah melebihi dari batas yang ditentukan, mereka akan diberikan sangsi sesuai PP 53,” tandasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: