Perekaman e-KTP Dipungut Biaya
KERINCI- Program nasional perekaman E-KTP di kabupaten Kerinci dikeluhkan warga karena adanya pungutan yang dilakukan petugas operator. Pungutan tersebut dilakukan dengan berbagai alasan, yakni perekaman dilakukan diluar jam dinas, serta perekaman dilakukan tidak sesuai dengan jadwal.
Seperti kejadian di Kecamatan Air hangat Timur, petugas mulai melakukan pungutan kepada masyarakat yang melakukan perekaman dari pukul 16.00 WIB. Sumber mengaku alasan operator memungut biaya perekaman, karena sudah diluar jam kerja. Bahkan pungutan yang dilakukan operator mencapai Rp 10 Ribu rupiah untuk satu kali perekaman.
“Saya diminta petugas uang Rp 10 Ribu Rupiah oleh petugas, saat melakukan perekaman. Untung ada mantan guru saya yang mau membayar, sehingga saya bisa melakukan perekaman,” ungkap Heri, warga Air Hangat Timur.
Di Kecamatan Air Hangat Barat, pungutan juga terjadi, namun hanya seribu rupiah, dengan alasan dikarenakan masyarakat yang melakukan perekaman, tidak sesuai jadwal.
“Kami merasa kecewa dengan pelayanan perekaman E-KTP. Katanya gratis, tapi kami diminta uang. Meski seribu, kalau banyak yang melakukan perekaman, uang yang didapat tentu besar,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga operator yang mengaku gaji mereka dipotong, kondisi tersebut membuat mereka enggan bekerja maksimal. “Tugas berat, malah gaji kami dipotong,” ungkap salah seorang operator yang enggan namannya disebutkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kerinci, Syafril Hadi membantah adanya pemotongan gaji operator E-KTP dan adanya pemungutan biaya perekaman kepada masyarakat. Bahkan ia berharap masyarakat melapor, jika ada petugasnya selaku operator meminta uang.
“Siapa yang motong biaya operator, kasih tau sumber, jika benar ada pemotongan saya akan laporkan kepihak yang berwajib. Selain itu untuk masyarakat yang melakukan perekaman juga tidak boleh dipungut biaya,” katanya.
Menurut Syafril, honor untuk operator sudah ditambah. Bahkan, pihaknya juga menyediakan uang makan, uang lembur ditambah bonus setiap perekaman.
“Untuk perekaman E-KTP tidak ada istilah pungutan kepada masyarakat, operator sudah kita kasih tambahan honor, seperti uang makan dan setiap satu perekaman E-KTP, mereka sudah mendapat uang Rp 100 rupiah, kalau satu hari 1500 perekaman, mereka sudah mendapat tambahan Rp 150 ribu,” ungkapnya.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: