Soal Sampah, DPRD Bakal Panggil Pihak Ketiga

Soal Sampah, DPRD Bakal Panggil Pihak Ketiga

SENGETI – DPRD Muarjambi berencana untuk memanggil pihak ke tiga Rumah Sakit Umum Mat Rifin, yang menyediakan jasa cleaning service. Hal ini terkait sampah medis berupa bekas jarum suntik dan botol obat-obatan serta peralatan medis lainya yang dibuang sembarang.

            ‘’Ada rencana kami memanggil pihak ke tiga. Namun kami akan pelajari dulu,’’ tutur Ketua Komisi C DPRD Muarojambi, Kamaludin Havis, di gedung DPRD bersama Direktur Rumah Sakit Dr Lelyana Pranoto.

            Havis menjelaskan sampah medis yang tidak dimusnahkan sangat membahayakan udara. ‘’Harus dimusnahkan karena bisa jadi sumber penyakit,’’ tukas Havis.

            Direktur Rumah Sakit Umum Mat Rifin, Lelyana Pranoto, mengakui jika kontrol serta pengawasan pada cleaning service di rumah sakit Mat Rifin masih kurang. ‘’Selama ini memang kami kurang mengontrol cs-nya,’’ sebutnya.

            Dihadapan Kamaludin, Lelyana mengaku jika anggaran yang ada untuk kontrak cleaning service saat ini amatlah kecil. ‘’Anggarannya kalau bisa ditambah, sehingga kami bisa bekerja secara maksimal,’’ ujarnya.

            Menangapi hal ini Kamaludin, mendukung anggaran yang diajukan pihak rumah sakit. ‘’Asalkan untuk kepentingan rumah sakit, saya selaku anggota komisi yang mengurus anggaran menyetujui hal tersebut,’’ katanya.

            Sebelumnya, sampah medis di Rumah Sakit Umum Mat Rifin, terlihat berserakan. Menurut Derektur RS berserakannya sampah tersebut dikarenakan mesim penghancur sampah medis itu, sedang dalam keadaan rusak. Selain mesin rusak, berserakannya sampah medis, merupkan tanggungjawab pihak ketiga yang bertugas membersihkan sampah medis itu.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: