Batas Bungo-Tebo Belum Tuntas

Batas Bungo-Tebo Belum Tuntas

MUARA BUNGO – Warga Kecamatan Bathin II Babeko dan Bathin III, Kabupaten Bungo berharap konflik batas antara Kabupaten Bungo dan Tebo segera tuntas dengan dikembalikannya ke batas tapal batas lama.

Batas lama yang dimaksud, batas yang mengacu pada surat penyerahaan dari Marga Bathin III Ilir dan Marga Bathin II Babeko untuk proyek tranmigrasi pada tahun 1975 lalu.

          Keputusan ini diambil setelah Rio, Lurah dan tokoh masyarakat di dua kecamatan tersebut mengadakan rapat pada tanggal 14 Oktober 2012 lalu. Dari hasil tersebut, telah mereka tebuskan ke pihak terkait agar dapat mengambil sikap secara tegas pada saat penentuan tapal batas antara Bungo dan Tebo mendatang.

          Miftahul Ikhlas, tokoh masyarakat Bathin II Babeko yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tebo mengaku, pada Selasa (16/10) lalu pihaknya yang diwakili beberapa tokoh masyarakat seperti Rio Suka Makmur, M Noer, Taspari dan Junaidi sebagai warga Bathin III turut mengikuti rapat koordinasi dan fasilitasi penegasan batas daerah secara pasti di lapangan antara Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

          Namun sangat disayangkannya, dalam pertemuan tersebut tidak dihadirkan tokoh masyarakat dari Kabupaten Tebo yang berbatasan dengan Kabupaten Bungo, namun hanya dihadiri Asisten I Setda Tebo, M Hatta dan para camat wilayah sekitar.

          Meskipun demikian, dalam rapat yang turut dihadiri oleh Ditjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri itu disepakati bahwa pemerintah di dua kabupaten sepakat untuk melengkapi data/dokumen kepada Pemprov Jambi paling lambat akhir Oktober 2012 sebagai bahan pertimbangan Tim PBD Provinsi.

          “Dalam menyiapkan dokumen ini, kita sudah memiliki data yang lengkap, dan kita harap Pemkab Bungo bisa mengambil keputusan yang bijak nantinya,” terang pria yang akrab disapa Paul ini.

          Selain itu, terhadap sub segmen batas yang belum disepakati, akan difasilitasi oleh Pemprov Jambi dengan mengundang Bupati dan Ketua DPRD kedua kabupaten.

          “Dalam pertemuan nanti kami harap Bupati dan Ketua DPRD bisa tegas untuk menyampaikan batas yang sebenarnya, yaitu dengan mengembalikannya ke batas yang lama,” ujarnya dengan didampingi warga yang lain pada saat jumpa pers kemarin.

(cr8)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: