Polisi Amankan Tersangka Pembakaran PT AAS

Polisi Amankan Tersangka Pembakaran PT AAS

JAMBI – Satu orang yang diduga otak pembakaran dan pengrusakan PT Anugerah Alam Sejahera (AAS) di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu diamankan oleh pihak Kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol W Wira Wijaya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (17/10) lalu mengatakan, sudah ada satu orang yang diamankan oleh Polres Sarolangun terkait kasus pembakaran dan pengrusakan PT AAS. “Kalau tidak salah Senin (15/10) diamankannya,” ungkap Wira Wijaya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sedikitnya ada 12 orang yang diduga atau terdeteksi sebagai pelaku pembakaran dan pengrusakan di PT AAS tersebut. Terhadap kesemuanya Wira Wijaya mengatakan pihaknya mengharapkan untuk segera menyerahkan diri.

“Kita harapkan pihak-pihak yang merasa sebagai pelaku untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Disinggung mengenai tuntutan warga yang meminta agar pihak perusahaan tidak lagi menggunakan jasa PAM Swakarsa untuk melakukan pengamanan, Wira Wijaya mengatakan pihaknya juga akan menyikapi hal ini. Dikatakannya, pihak perusahaan akan dipanggil untuk membahas masalah PAM Swakarsa tersebut.

“Pihak perusahaan akan kita panggil. Kita minta pihak perusahaan untuk tidak menggunakan PAM Swakarsa. Kan personel kepolisian ada (untuk pengamanan, red),” pungkasnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: