Hartati Merasa Diadu dengan Ayin

Hartati Merasa Diadu dengan Ayin

JAKARTA-- Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya  mengaku saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia sempat dicecar penyidik mengenai keterkaitannya dengan ratu suap Artalyta Suryani dalam kasus penerbitan surat hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Saat ditanya lebih detail pertanyaan penyidik, ia mengaku lupa.

\"Ada (ditanyakan), tapi sedikit. Saya lupa,\" ungkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol itu di KPK, Jakarta, Jumat (19/10).

Meski demikian, Hartati menuding pemerintah Buol, dalam hal ini Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai dalang terjadi gesekan persaingan usaha antara perusahaan miliknya dengan perusahaan milik Ayin, sapaan  Artalyta Suryani.

\"Itu sebetulnya kalau bukan Bupati yang punya permainan, tidak akan terjadi. Ini karena ada penguasa yang punya kepentingan. Maka yah jadi begitu,\" sambung dia.

Dalam dakwaan Jaksa terhadap anak buahnya, memang sempat disebutkan ada persaingan bisnis antara Hartati dan Ayin. Istri pengusaha Murdaya Poo itu mengakui hal tersebut.

\"Kalau di lapangan persisnya saya tidak tahu karena saya tidak mengurusi. Memang ada gesekan fisik tapi itu sumbernya dari pemda,\" jawabnya.

Selebihnya, kata Hartati,  pemeriksaannya hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya saat ia masih menjadi saksi. Hartati pun berharap agar kasus yang membelitnya bisa segera selesai. \"Yah mudah-mudahan cepat prosesnya, ini pemeriksaan terakhir,\" tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Hartati berharap agar publik lebih cermat dalam melihat kasus yang membelitnya. Untuk itu, dirinya secara tidak langsung menekankan bahwa dirinya merupakan korban pemerasan dari Bupati Buol, Amran Batalipu, yang memaksa dirinya dan perusahaannya memberikan  uang sebesar Rp 3 miliar untuk meloloskan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol.

\"Yang saya itu pada intinya adalah adanya tekanan dari pemda karena sistem otonomi daerah yang tidak sempurna membuka celah menciptakan kesewenangan dan menciptakan tekanan yang membuat anak buah saya menjadi nekat tanpa sepengetahuan saya,\" tandasnya.

Seperti yang diketahui, di kasus Buol, Hartati diduga telah menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu. Suap Hartati itu diketahui setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori pada 26 Juni 2012.

Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penangkapan  karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat 6 Juli 2012 dini hari.

(flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: