Defisit, AnggaranSKPD Dipangkas

Defisit, AnggaranSKPD Dipangkas

KERINCI–Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, yang direncanakan digelar Jum’at (19/10) kemarin batal dilaksanakan. Meskipun Sekretariat dewan sudah menyebarkan lebih kurang 500 undangan untuk para pejabat di lingkup Pemkab Kerinci.

Molornya paripurna dewan ini, karena Komisi I DPRD Kerinci meminta Rancangan Kebutuhan Anggaran (RKA) setiap SKPD yang merupakan mitra Komisi I dibahas ulang untuk dirasionalisasikan kembali, karena adanya defisit anggaran.

Kepala Bappeda Kerinci, Erwan, ditemui harian ini di gedung DPRD Kerinci kemarin membenarkan hal tersebut.

“Iya, seharusnya hari ini (kemarin_red) paripurna dilaksanakan, namun Komisi I meminta agar SKPD mitra Komisi I RKA-nya dibahas ulang, karena adanya defisit anggaran,” ujarnya.

Namun ditanya berapa total defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Kerinci, Erwan mengaku tidak mengetahui pasti jumlah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kerinci, Irmanto, dikonfirmasi oleh harian ini membenarkan molornya paripurna Dewan kemarin.

“Rencana hari ini, undangan sudah disebarkan, namun pada rapat gabungan kemarin sore, Komisi I meminta agar RKA dibahas ulang, mau dirasionalkan lagi, hari ini (kemarin_red),” ujarnya singkat.

Sementara itu, Tritama Satria Arsyad, Anggota Komisi I DPRD Kerinci mengatakan, adanya permintaan pihaknya untuk membahas ulang RKA SKPD mitra kerjanya karena untuk merasionalkan RKA tersebut.

Pasalnya, kata anggota dewan yang akrab dipanggil Ujang Roma ini, saat ini Kerinci tengah mengalami defisit anggaran lebih besar dari angka defisit minimal yang telah ditetapkan pusat.

“APBD kita sekarang mengalami defisit, peraturan pemerintah pusat terbaru, minimal defisit anggaran itu 6 persen dari total APBD, namun yang terjadi sekarang defisit kita mencapai belasan persen,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan mengurangi anggaran SKPD mitra kerjanya pada sejumlah pos yang dirasa wajar dikurangi.

“Kita rasionalkan kembali, mana pos anggaran yang terlalu banyak kita kurangi, untuk menutupi defisit tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Liberty, mengatakan, kewenangan untuk menghilangkan, mengurangi, dan menambah anggaran pada dasarnya adalah Badan Anggaran, bukan Komisi.

Namun, komisi bisa melakukan pembahasan dengan SKPD untuk mengurangi atau menambah anggaran untuk dibawa dan dibahas kembali di Badan Anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: