Empat Desa Belum Lunasi PBB
MANDIANGIN - Menurut Camat Mandiangin, A Waldi Bakri, pelunasan PBB di Kecamatan Mandiangin saat ini baru mencapai 66 persen dari total Rp 84 juta. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah desa yang belum melunasi PBB hingga dua tahun.
Masing-masing desa yang belum melunasi PBB di Kecamatan Mandiangin diantaranya Desa Butang baru dua tahun, Guruh Baru dua tahun, Gurun Tuo setahun, serta Desa Pemusiran. ‘’Saat ini pembayaran PBB diKecamatan Mandiangin baru mencapai 66 persen,’’ ungkapnya.
Diakuinya pihak kecamatan sudah melakukan berbagai upaya seperti memanggil kades yang bersangkutan, bahkan sudah membuat surat teguran. Selain itu, camat mengaku sudah mengunjungi sejumlah desa yang belum melunasi PBB. ‘’Kami minta proaktif dari kepala desa, serta aparat desa setempat, agar PBB bisa dilunaskan, terutama desa yang terhitung sudah dua tahun menunggak,’’ imbuhnya.
Disamping itu Waldi menyatakan keoptimasannya PBB di Kecamatan Mandiangin akan mencapai target. Untuk diketahui, Kecamatan Mandiangin berupaya agar pembayaran PBB bisa mencapai target dan tepat waktu. ‘’Untuk mewujudkan keinginan tersebut, perlu kerja sama serta kesadaran semua pihak, sehingga Kecamatan Mandiangin betul-betul bisa mencapai target PBB,’’ harapnya. (zha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: