Madin Penerima BantaunDiperingatkan

Madin Penerima BantaunDiperingatkan

Jangan Selewengkan Dana Bantuan

 MUARA BUNGO - Penerima bantuan dari pemerintah diperingatkan agar tak menyelewengkan dana bantuan. Ini disampaikan Bupati H Sudirman Zaini, terhadap penerima dana hibah Rp 15 Juta bagi 225 Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Bungo. “Dana ini dari APBD Bungo, harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati.

Pernyataan bupati ini bukan tanpa sebab. Dari pengalaman yang ada katanya dua PNS di Dinas Pendidikan sudah menjadi korban dana madin ini. Menjadi tersangka, lalu terbukti bersalah dan divonis untuk menjalani hukuman penjara. Maka, katanya, kedepan jangan sampai ada korban lagi terkait dana madin ini. “Dana Madin ini sudah ada korban dua orang masuk penjara,” sambungnya.

Ditambahkannya, agar dana hibah untuk madin ini bisa dimanfaatkan dengan baik, pengurus madin penerima dapat memanfaatkan sebaik-baik mungkin. “Kalau tidak habis nantinya harus dikembalikan kepada negara melalui kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah(DPPKAD), Rozali menyebutkan, dana ini akan dicairkan ke rekening masing-masing Madin. Pihak DPPKAD katanya, hanya akan memperoses sesuai dengan aturan yang ada. Dan setelah dana ini digunakan, mesti dibuat laporan sesuai dengan aturan. “Setiap rupiah dalam dana APBD  harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Rozali.

(cr8)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: