Lima Saksi Susi Diperiksa

Lima Saksi Susi Diperiksa

JAMBI- Kasus penganiayaan oleh Susi Apriyanti, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dan koleganya yang dilaporkan oleh Leni Hartari (26), warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Sabtu (22/9) lalu terus didalami pihak Polda Jambi. Sampai saat ini sudah lima orang yang diperiksa.

Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Wiraya Wijaya kepada wartawan Jum’at (19/10) kemarin mengatakan, kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Leni Hartari saat ini masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya sudah lima orang diperiksa dalam kasus tersebut. “Korban Leni, terlapor Kuluk dan saksi Siti Fatimah sudah diperiksa,” katanya.

Sedangkan terlapor Ira dan Reni tidak memenuhi panggilan penyidik, karena alasan sakit. “Ira dan Rini dipanggil tidak datang, karena sakit. Keduanya akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Sementara itu untuk pemeriksaan terlapor Susi Apriyanti menunggu izin Gubernur, karena terlapor merupakan anggota DPRD. “untuk pemeriksaan Susi kita ikuti prosedur (minta izin Gubernur,red),” ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-278/IX/2012/Jambi/SPK I, Susi Apriyanti dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan. Leni juga melaporkan empat orang lainnya, yakni atas nama Ira, Rini, Kuluk, serta satu orang pria yang belum diketahui identitasnya.

Kepada wartawan, Leni mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada 19 september 2012 lalu. Saat itu Leni dijemput oleh Ira, Kuluk, Rini, dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya, saat berada di rumah temannya Siti Fatimah, di daerah Ladang Panjang. Didalam mobil Leni mengaku dianiaya. Penganiyaan berlanjut dirumah dinas Ketua DPRD Sarolangun yang dihuni oleh Susi Apriyanti.

(cr4)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: