Sertifikasi 2012 Dibayar 11 Bulan
MUARASABAK - Kepala DPKAD Tanjab Timur, Agus Pringadi, mengatakan tahun 2012 tenaga pendidik tampaknya harus lebih bersabar. Pasalnya pembayaran dana sertifikasi hanya untuk 11 bulan.
‘’Pembayaran dana sertifikasi kurang sebulan, disebabkan dana dari Pemerintah Pusat kurang,’’ ujarnya.
Kekurangan pembayaran dana sertifikasi, lanjutnya, karena pagu anggaran dari pemerintah Pusat tidak sama dengan jumlah guru yang dimiliki Tanjab Timur. ‘’Mengenai kekurangan ini kami telah sosialisasikan ke dinas terkait,’’ ungkapnya.
Mengatasi kekurangan anggaran dari Pemerintah Pusat, dia mengungkapkan akan dibayarkan kelebihan anggaran dari tahun 2011. Namun untuk pembayaran harus menunggu peraturan menteri keuangan. ‘’Kalau sudah ada peraturan tersebut maka tahun 2013 baru bisa dibayarkan kekurangan yang sebulan,’’ jelasnya.
Dikatakannya, kebutuhan dana sertifikasi bagi tenaga pengajar di Tanjab Timur sebesar Rp 30 Milyar. Namun dalam pagu anggaran Pemerintah Pusat hanya dianggarkan Rp 28 Milyar. ‘’Berarti kekurangan Rp 2 Milyar,’’ katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, pembayaran dana sertifikasi sudah memasuki Tri Wulan III. Dengan total anggaran Rp 7 Milyar. ‘’Kalau dana non sertifikasi tidak ada masalah. Dana pun sudah ada yakni sebesar Rp 4.843 Milyar untuk Tri Wulan III,’’ tandasnya. (yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: