Kasus Penganiayaan Anggota Dewan Berlanjut

 Kasus Penganiayaan Anggota Dewan Berlanjut

Madnur Belum Cabut Laporan

Jambi- Kasus dugaan penganiyaan oleh Syamsul Bahri (50) terhadap Madnur Nasution (47)  yang sesama anggota DPRD Kabupaten Muarojambi masih terus ditangani Polda Jambi. Walaupun di internal DPRD Kabupaten Muarojambi keduanya sudah berdamai, namun laporan di Polda Jambi belum ditarik oleh pelapor, sehingga kasus tetap dilanjutkan.

Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol W Wira Wijaya mengatakan, beberapa saksi termasuk korban sudah diperiksa oleh pihaknya. Namun untuk terlapor belum diperiksa, karena terkendala izin Gubernur.  “Karena terlapor adalah anggota dewan, maka menunggu izin gubernur,” ujarnya.

Mengenai sudah ada perdamaian antara pelapor dan terlapor yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten Muarojambi, Wira mengatakan tidak mempengaruhi penanganan kasus tersebut di Polda Jambi. Pasalnya laporan di Polda belum dicabut pelapor.  “Tetap ditangani Polda, karena laporan belum dicabut,” ujarnya. 

Syamsul Bahri (50) yang juga anggota dewan Kabupaten Muarojambi dilaporkan rekan sesama anggota DPRD, Madnur Nasution (47), dalam kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Pada kasus itu, penyidik Polda Jambi menerapkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Jambi, permasalahan antara dua orang wakil rakyat di Kabupaten Muarojambi tersebut diketahui terjadi pada Kamis 16 Agustus 2012 sekitar pukul 22.30 WIB di ruang paripurna DPRD Muarojambi, usai sidang paripurna pidato kenegaraan Presiden RI. Tidak diketahui secara pasti akar masalah keributan antara kedua wakil rakyat tersebut.

Usai sidang, tiba tiba terjadi ricuh antara pelapor dan terlapor. Merasa emosi, terlapor nekad memukul pipi sebelah kiri pelapor sebanyak dua kali yang kemudian dilerai oleh sejumlah saksi.Keributan antara keduanya kembali terjadi diareal parkir DPRD Muarojambi.

Dalam laporan ke Polda Jambi, pelapor menyebutkan saat berada di parkiran terlapor kembali mengancam dengan mengatakan akan membunuh pelapor. Bahkan terlapor disebutkan sempat mengambil sebilah pisau yang ada di dalam mobilnya, kemudian bermaksud mengejar pelapor.

Namun aksi itu berhasil dihalangi oleh sejumlah saksi hingga pisau yang dipegang terlapor terjatuh.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: