Plat Luar Kena Pungutan

Plat  Luar  Kena Pungutan

Razia Kendaraan, umlah Pungutan Bervariasi

JAMBI-Dispenda Provinsi Jambi dan Samsat Kota Jambi , memungut sejumlah uang saat melakukan razia  roda empat yang masih menggunakan plat luar.

Pungutan yang diambil jumlahnya bervariasai, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.  Hanya saja, saat dikonfirmasi ke Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Muslim Rizal, dana itu bukan merupakan pungutan melainkan sumbangan suka rela pengendara yang menggunakan plat luar kepada pemerintah.

“Itu bukan denda,” tegasnya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di lokasi razia Telanipura, (22/10) kemarin.

            Sumbangan itu, menurut dia, akan bermanfaat untuk pembangunan jalan. “Kita akan lihat, jalan kita saat ini sudah hampir bagus. Itu bersumber dari pajak,” tandasnya.

Sumbangan partisipasi itu bervariasai. “Keihlasan saja. Namanya, sukarela,” ujarnya. Saat ini, menurut dia, kendaraan probadi yang ada di Provinsi Jambi per 31 Agustus, lebih dari 50 persen mati pajak. “Kita bayangkan lebih dari 50 persen, sementara, masyrakat menginginkan jalan bagus. Tapi, mereka tidak bayar pajak,” akunya.

            Dia mengharapakan, masyarakat Jambi harus membayar pajak kendaraan. Baik itu kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. Sumbangan itu, ditegaskannya kembali, hanya untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi. Karena, kendaraan plat luar itu beroperasi di Jambi. Sehingga, mereka harus ada partisipasinya.

            “Itu aja kok. Sumbangan itu bukan pungutan,” pungkasnya.

Pengamat ekonomi Jambi,  Pantun Bukit,  dimitai komentarnta, kemarin,  justru mempertanyakan apa dasarnya pungutan sukarela yang dilakukan oleh instasni tersebut.

“Saya belum ada baca Perdanya,” tegasnya.

Kalau memang dibolehkan, Pantun meminta agar dijelaskan secara rinci kemana uang pungutan tersebut

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Pria Budi mengatakan, saat ini memang masih banyak kendaraan yang mati pajak, bahkan juga ada yang mati plat.

            “Memang, tadi kita lakukan razia secara serentak. Diantaranya, Ditlantas, Samsat, Jasaraharja dan Dispenda,” katanya.

            Untuk Lantas Polresta Jambi, razia dilakukan di daerah Kota Baru. “Kita hanya menilang pelanggaran-pelanggaran, kalau masalah pajak dan plat mati, langsung sama Dispenda dan Samsat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: