KPK Serahkan Bukti Damkar

KPK Serahkan Bukti Damkar

5 Penyidik KPK Datangi Gedung Kejati Jambi

JAMBI – Pihak Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jambi mendapat tambahan data atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebarakan (Damkar) di empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Hal itu setelah lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas-berkas bukti kasus dugaan korupsi Damkar kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, kemarin (22/10).

Kedatangan mereka juga bersamaan dengan ekspos empat kejaksaan negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikantor Kejati.

“Ya, untuk melengkapi surat-surat yangg belum terlampir dalam berkas perkara. Mereka membantu kita untuk kelengkapan pelimpahan ke pengadilan. Dan ini merupakan kunjungan balasan yang kita lakukan minggu yang lain,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi T Suhaimi kepada wartawan melalui pesan singkatnya.

Kedatangan penyidik KPK tersebut tertutup untuk kalangan umum. Mereka sengaja datang sebagai balasan kunjungan pihak kejaksaan pekan lalu terkait penanganan kasus damkar di Provinsi Jambi.

Memang, salah satu kendala yang dihadapi penyidik di beberapa kejari persoalan dokumen yang berbentuk fotocopi. Sebelumnya penyidik belum mengantongi dokumen asli proyek pengadaan damkar tersebut. Salah satu tujuan kedatangan lima penyidik KPK itu adalah mengantarkan dokumen asli dari kasus tersebut.

Sementara itu,  para kepala kejaksaan negeri (kajari) di Kejati, kemarin, merupakan pematangan berkas para tersangka agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Gelar perkara dilakukan di ruang ekspos Kejati Jambi, Jalan A Yani, Telanaipura. Hingga pukul 16.00 WIB, ekspos masih berlangsung.
“Untuk Kota Jambi, terkait masalah dakwaan. Saat ini (kemarin, red) masih berlangsung,” kata Kajari Jambi Sugito.

Saat ini ada empat kejaksaan negeri yang menangani kasus damkar, yakni Kabupaten Batanghari, Muarasabak, Kota Jambi, dan Muaratebo.

(wne)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: