Perawat RSUD Raden Mataher di Polisikan

Perawat RSUD Raden Mataher di Polisikan

JAMBI – Idris,(36), salah satu oknum pegawai perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi di laporkan kepihak berwajib karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap TY (20), mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Jambi Semester 5 (lima) yang sedang Praktek Kerja Lapangan(PKL) di RSUD Raden Mattaher.

Idris dilaporkan ke Polsek Telanaipura Jambi, Senin(22/10).Pukul.12.00 WIB oleh TY dan penasehat hukumnya, Rusli SH.

Usai melaporkan Idris, TY sempat memaparkan kronologis kejadian kepada wartawan. Menurut dia, kejadian yang sangat tidak bermoral yang di lakukan oleh Idris ini dialaminya pada  Minggu (21/10) lalu.

Saat itu, dirinya sedang melaksanakan tugas praktek pada malam hari, tepatnya Pukul 02.00.WIB. Tri yuliani bersama temanya, BT (20), dan TH (20). Saat itu, dirinya yang sedang mengantuk dan keletihan menuju ruang istirahat perawat. Sesampainya di ruangan tersebut, sudah ada Idris yang sedang duduk di kursi sofa panjang. Sementara itu, ruangan dalam keadaan gelap.

Korban bersama temanya pun beristrahat dan duduk di sofa itu. Mengetahui ada Idris, korban meminta Idris untuk menghidupkan lampu, namun Idris tidak mau menghidupkannya.

“Kak,hidupkan lah lampu tu, dak enak gelap ne,”ujar TY menirukan pernyataannya waktu kejadian. Idris ketika itu menjawab tidak mau. “Dia bilang, tidak usahlah dihidupkan,”tiru TY.

Selanjutnya, Idris menarik korban dan meletakkan kepala korban di bahunya. Selanjutnya, Idris juga sempat meraba-raba tubuh korban serta meletakkan pahanya ke atas paha korban.

“Idris kami laporkan kepada polsek, dan dituduh melakukan pelanggaran pasal 281 KUHP mengenai keasusilaan,”ujar Rusli, penasehat hukum korban.

(mg5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: