Menkeu : BPK Jangan Dzolim

Menkeu : BPK Jangan Dzolim

Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat perhitungan kerugian negara dari proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun penyelidik KPK telah memiliki perkiraan perhitungan kerugian negara untuk pencairan anggaran di tahun 2010.

\"Diduga sementara negara mengalami kerugian Rp 10 miliar, untuk anggaran tahun 2010,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin.

Anggaran proyek Hambalang untuk tahun 2010 mencapai Rp 200 miliar. Itu adalah bagian dari anggaran multiyears senilai Rp 1,175 triliun. Semula, proyek ini hanya dianggarkan Rp 125 miliar. Namun Kemenpora mengusulkan anggaran membengkak menjadi Rp 2,5 triliun, sebelum akhirnya disetujui Kemenkeu Rp 1,175 triliun.

Johan mengatakan KPK memang telah memiliki perkiraan perhitungan kerugian negara untuk penyidikan kasus pengadaan dengan tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Namun secara legal KPK membutuhkan perhitungan kerugian negara dari BPK. \"Hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari BPK,\" kata Johan.

Dalam kasus Hambalang, baru Deddy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Selain penyidikan pengadaan proyek, di kasus Hambalang, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap aliran dana. \"Penyelidikan masih tetap berjalan,\" katanya.

KPK juga telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus tersebut. KPK juga masih mendalami LHA tersebut. \"Setiap LHA yang disampaikan PPTK, tentu melalui proses telaah lebih lanjut,\" ujarnya.

Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Deddy mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Ditanya apakah LHA dari PPATK juga menyangkut dugaan pembelian mobil Toyota Harrier, Johan tak bersedia menjawab. \"Itu materi (yang tak bisa diungkap),\" katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo sepertinya akan terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Laporan sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan nama mantan dirut Bank Mandiri itu masuk dalam audit BPK.

Menanggapi hal tersebut, Agus pun angkat bicara. Menurut dia, BPK harus cermat dan teliti dalam menyusun laporan hasil audit, dan yang terpenting harus bebas dari intervensi. \"Jangan men-dzolimi orang yang tidak salah,\" ujarnya kemarin (23/10).

Agus mengaku tidak keberatan jika memang namanya muncul dalam hasil audit. Sebab, Kementerian Keuangan memang menangani anggaran untuk 24 ribu proyek atau satuan kerja proyek. \"Jadi kalau dilakukan pemeriksaan atau apa, kami sangka baik saja,\" katanya.

Meski demikian, Agus berkali-kali menegaskan bahwa BPK sebagai auditor independen harus bebas dari intervensi. Dugaan intervensi ini pertama kali disampaikan oleh Anggota BPK Taufiequrrahman Ruki yang mempertanyakan kenapa nama Menpora Andi Mallarangeng dan beberapa perusahaan tidak muncul dalam kesimpulan audit. Namun, Ruki kemudian membantah sendiri pernyataannya dan mengatakan bahwa audit belum selesai.

\"Kalau pejabat seperti Taufiequrrahman Ruki sebagai mantan ketua KPK, beliau menyampaikan seperti ada intervensi, dari bawah saja tulisannya seperti ini (hasil audit), berubah, ada nama yang mesti bertanggungjawab, atau kontraktor, suplier tidak dicantumkan (dalam kesimpulan), ini yang harus saudara lihat,\" tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: