Kapolda : Akan Ditindak Tegas, Jika Terbukti Bersalah

Kapolda : Akan Ditindak Tegas, Jika Terbukti Bersalah

JAMBI- Kapolda Jambi, Brigjen Pol Ade Husein Kartadipura, menegaskan setiap anggota kepolisian di jajaran Polda Jambi yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Menurut Kapolda jika perbuatan anggota terbukti pidana, maka akan diproses secara hukum. Sedangkan yang tidak terbukti pidana akan diberi hukuman disiplin.

Penegasan ini disampaikan Kapolda saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan terkait adanya sejumlah personel kepolisian di jajaran Polda Jambi yang diduga bermasalah dengan hukum.

\"Jika terbukti bersalah, maka akan diproses,\" tegas Kapolda, Selasa (23/10). Menurut Kapolda, tidak ada alasan untuk tidak menindak anggota yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana. \"Tidak ada alasan untuk tidak diproses, karena dihadapan hukum semua sama,\" bebernya.

Namun Kapolda mengatakan ada tiga bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota kepolisian, yang beda penanganannya. Pelanggaran tersebut yakni disiplin, kode etik, dan pidana.

\"Jika bukti tidak cukup (untuk pelanggaran pidana, red), mungkin setidak-tidaknya dilarikan ke kode etik atau disiplin,\" tukasnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: