Pemilik 95 Butir Ekstasi Ngaku Kurir

Pemilik 95 Butir Ekstasi Ngaku Kurir

JAMBI -  Munir (24) dan Said Alwi (24) dua tersangka pemilik 95 butir pil ekstasi yang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Jambi, Minggu (21/10) kemarin mengaku barang haram tersebut bukan milik mereka. Munir mengaku disuruh temannya untuk menyimpan puluhan butir pil ekstasi tersebut dengan upah Rp 500 ribu.


Saat ditanyai wartawan di Polresta Jambi Selasa (23/10) kemarin Munir mengtakan, dirinya diminta temannya Budi, mengambil pil ekstasi di daerah Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur. Menurutnya, waktu itu Minggu (21/10) ia dihubungi temannya lewat handphone untuk datang ke daerah Sulanjana mengambil ektasi. Temannya tersebut menjanjikan uang Rp 500 ribu kepada Munir, bila bersedia menyimpan barang tersebut hingga ada pembelinya. Setelah ektasi diambilnya, Munir meminta temannya Said Alwi untuk menyimpannya.

\"Aku ngambilnya di Sulanjana, Minggu sore. Ini punyo kawan minta disimpan. Aku bukan pengedar, cuma kurir bae,\" ujar Munir seraya mengatakan bahwa ia baru pertamakali melakukan perbuatan tersebut.

Sedangkan Said Alwi, yang ditangkap beberapa saat setelah penangkapan Munir mengatakan, ia baru tahu jika barang titipan Munir itu pil ektasi saat ia membuka isi amplop yang diberikan kepadanya.

\"Aku tahunyo pas kubuka amplop. Karno aku takut, makonyo aku simpan di atas dek di dapur rumah kawan,\" ujar Said, yang juga mengaku tidak tahu menahu dan tidak menyangka jika bakalan ditangkap polisi.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Ahmad Isnaini mengatakan, saat ini pihak Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan. Menurutnya barang bukti (BB) pil ekstasi tersebut saat ini sedang diuji di laboratorium.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi Minggu (21/10) pukul 22.00 melakukan penangkapan terhadap Munir (24) dan Said Alwi (24) warga RT 16 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur. Saat dilakukan penangkapan, anggota menemukan pil ektasi sebanyak 95 butir warna merah muda.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: