Pelajar SMP Bobol Kantor Samsat

Pelajar SMP Bobol Kantor Samsat

Bersama 4 Temannya, Pernah Bobol 5 Ruko

MERANGIN - Lima pelajar yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP)  dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dibekuk oleh petugas reserse kriminal Polres Merangin. Kelima tesangka yang di bekuk tersebut masing-masing berinisial Ad, Ri, Ja, Ad, dan Hd. Kelima ditangkap kemarin (24/10) sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB saat berada di kediamannya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Syamsi Ubai, kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap kelima tersangka berawal dari kecurigaan salah satu tersangka kedapatan menjual infokus hasil curian ke salah satu sekolah. Karena barang tersebut mencurigakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata in fokus itu hasil curian dari bobol ruko yang dilakukan tersangka.

Dijelaskan Syamsi, begitu mengetahui tersangka adalah pelaku pencurian. Pihaknya langsung terjun ke TKP menangkap salah satu tersangka. Kemudian dikembangkan, ternyata pelaku ada lima orang. Saat dilakukan penangkapan kelima tersangka tidak melakukan perlawanan.

\"Mereka ini adalah gembong  spesialis bobol ruko. Saat ini baru lima ruko yang telah di bobol oleh kelima tersangka,\" ujar Syamsi Ubai.

Lebih lanjut Syamsi Ubai mengukapkan, untuk saat ini kelima tersangka telah ditahan di sel Polres Merangin.

Sementara itu kelima tersangka mengkui atas perbuatan yang mereka lakukan. Mereka memilih untuk membobol ruko karena pintunya lebih mudah dirusak.

\"Kami telah maling lima tempat dengan cara membobol dengan besi. Dua sekolah, satu toko mas, Kantor Samsat dan konter HP,\" ujar para tersangka.

Diungkapkan tersangka, mereka mencuri karena ingin mencari uang untuk berpoya-poya.

Selain melakukan penangkapan  terhadap tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit hp, dua unit infokus, dan satu unit laptop.

Untuk tersangka sendiri, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: