>

Guru Sertifikasi tak Dapat Uang Lauk Pauk

Guru Sertifikasi tak Dapat Uang Lauk Pauk

MUARABULIAN - Rencana pemerintah untuk menambah uang lauk pauk bagi guru di lingkup Pemkab Batanghari, ternyata tidak berlaku bagi guru yang sudah mendapat tunjangan dana sertifikasi. Pasalnya mereka sudah mendapat dana  tambahan perbulannya.

            ‘’Tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 7.500 perharinya yang akan diberikan mulai tahun 2013 tidak berlaku bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi,’’ kata Bupati Batanghari, H. Abdul Fattah SH, kemarin.

            Tambahan uang lauk pauk bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi, kata bupati, ini tidak hanya berlakukan pada guru yang berada di kota, tetapi berlaku pada guru yang mengajar di pelosok.

            Pemberian uang lauk pauk terhadap guru yang tidak mendapat tunjangan sertifikasi ini untuk menambah penghasilan mereka, disamping itu penambahan uang lauk pauk ini adalah unsur keadilan. ‘’Karena mereka tidak mendapat tambahan penghasilan. Sedangkan guru yang mendapat tunjangan sertifikasi, mereka mendapat tambahan pengahasilan sebulan gaji pokok,’’ tegasnya.

            Penambahan uang lauk pauk bagi guru dan PNS yang berada di luar Kecamatan Muara Bulian. Penambahan ini untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan PNS agar lebih giat maksimal, sehingga dengan tambahan uang lauk pauk ini PNS bisa menjalan tugas dengan baik dan tidak malas lagi untuk bekerja sebagai aperatur pemerintahan. ‘’Penambahan uang lauk pauk ini bertujuan agar guru yang bertugas di luar Kecamatan Muara Bulian tidak merasa tersisihkan,’’ pungkasnya.

(cr6)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: