Tera Ulang 6 Bulan Sekali
MUARABUNGO – Kabupaten Bungo, hingga saat ini belum mempunyai tera untuk mengukur kebenaran dari berbagai jenis alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Kabupaten Bungo. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Bungo, Ory Emerson. Akibatnya, proses tera ulang berbagai jenis UTTP dilakukan 6 bulan sekali.
Selama ini, katanya, Bungo hanya bersifat mendampingi petugas tera dari Provinsi Jambi. \"Alat tera belum ada, SDM juga belum kita miliki. Tapi ditahun 2013 mendatang, insyaallah kita persiapkan untuk kearah sana. Perda yang mengatur persiapan kearah itu sudah ada. Tinggal nanti kita jalan, termasuk nanti didalamnya dipersiapkan alatnya, sekolah untuk petugasnya dan juga kantornya juga harus ada,\" katanya.
Untuk mengadakan tera ini, pihaknya mengaku terkendala berbagai hal. Diantaranya, Bungo belum diperkenankan melakukan tera ulang sendiri disamping alat tera yang juga belum dimiliki. Selain itu, SDM yang menangani tera juga belum ada. Sebab, SDM untuk menangani Tera, harus memiliki pendidikan yang linear terhadap profesinya.
\"Sekolah khusus tera itu ada. Mengapa kita belum diperbolehkan melakukan tera ulang. Karena SDM kita belum ada yang memiliki sertifikat khusus tera,\" sebutnya.
Dampak dari tera yang hanya dilakukan 6 bulan sekali ini, adalah permaianan satuan timbangan yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Contoh yang mudah ditemui adalah permaian pada timbangan sayuran atau sejenisnya.
Hal ini diungkapkan oleh salahsatu warga Bungo yang ditemui
saat melakukan transaksi jual beli di pasar tradisional. \"Saya pernah lihat di daerah tertentu, usai kita beli sesuatu yang ditimbang. Kita bisa timbang ulang ditempat petugas. Jadi kita bisa langsung tahu timbangan itu kurang atau bahkan lebih,\" ujar Ratih salah satu warga saat ditemui di pasar Muara Bungo.
Namun sampai saat ini belum ditemui tera patokan yang berada di pasar. Dengan kondisi ini, dirinya kuatir akan ada kesempatan para pedagang melakukan kecurangan saat penimbangan. \"Ya kalau tidak ada patokan pasti, satu timbangan dengan yang lain bisa saja berbeda. Salah satu pihak bisa dirugikan,\" katanya.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: