Bank Harus Beber Risiko Usaha

Bank Harus  Beber Risiko Usaha

Syariah Pun Kini Wajib Transparan

JAKARTA-Keamanan nasabah maupun investor sektor perbankan kini makin terjamin. Ini lantaran Bank Indonesia (BI) mewajibkan pihak perbankan, baik bank konvensional maupun syariah, untuk membuka kinerja keuangan ke publik secara detil.

        Salah satu unsur penting kebijakan baru yang diakomodasi pada peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14 tahun 2012, yang terbit pada 18 Oktober lalu, adalah bank wajib mencantumkan jenis risiko dan potensi kerugian (risk exposures) yang tengah dihadapi.

          Gubernur Bank Indonesia BI Darmin Nasution mengatakan, beleid ini keluar untuk meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank. Seluruh bank, kini tanpa kecuali, wajib mengumumkan laporan tahunan dan laporan keuangan triwulanan secara terbuka.                 \"Sebelumnya sistem ini hanya diterapkan pada bank konvensional saja. Namun sesuai perkembangan, maka pasal tentang unit usaha syariah telah dimasukkan dalam PBI baru ini,\" ungkap Darmin.

      Dia menerangkan, peraturan baru ini juga menyebutkan tentang kewajiban bank untuk menyematkan jenis risiko, potensi kerugian, dan penerapan manajemen risiko. Setidaknya, terang Darmin, pencantuman tersebut memuat tentang risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko likuiditas. \"Risiko strategic, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko hukum juga harus dicantumkan,\" paparnya.

      Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono memaparkan, pihaknya mengharapkan dengan pengaturan baru ini, akan tercipta cultural risk yang baik. Cultural risk yang baik itu, menurut dia, harus diterapkan pada sisi manajemen bank maupun nasabah dana dan pembiayaan. \"Ini sangat penting mengingat bank syariah memiliki jenis risiko yang spesifik, di samping risiko yang biasa dihadapi oleh perbankan konvensional,\" tuturnya.

      Imam menjabarkan, kebijakan baru BI ini juga makin melegitimasi bank-bank syariah, meski masih menjadi pemain baru di industri perbankan, akan tetapi sudah dianggap memiliki kesetaraan terhadap bank konvensional lainnya. \"Jika pengelolaan bank syariah berlangsung baik, maka kepercayaan investor dan pemilik dana akan bisa menilai,dan mendapatkan parameter yang fair pada kinerja sebuah bank,\" terangnya.

      Presiden Direktur Bank Maspion Herman Halim menuturkan, sebenarnya selama ini industri perbankan telah membuka informasi kinerja keuangannya, dan menjadi industri yang paling transparan. Namun, dia menyampaikan bahwa PBI baru ini lebih tegas mewajibkan bank untuk membuka lewat website dan media massa cetak. \"Mengenai risiko sekarang ditegaskan lagi. Kalau dulu hanya lampiran neraca saja. sekarang risiko-risiko harus ditampilkan,\" ungkapnya.

(gal/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: