Inspektorat Akan Periksa Proyek Fisik
JAMBI-Inspektorat Provinsi Jambi akan turun mengecek administrasi dan proyek-proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik.
“Ya benar, awal bulan nanti kita akan cek seluruh proyek dan pelaksanaanya di Dinas PU,” ujar Erwan Malik.
Kemungkinan akan banyak temuan dalam pemeriksaan ini. Sebab, sebagian proyek masih jauh dari target yang akan dicapai. Salah satunya adalah proyek CV Pribadi Karya Mandiri yang melaksanakan tiga item kegiatan yakni dua box culvert di kawasan Cadas dan depan rumah dinas walikota serta dam jalan di Simpang Tanjung, Telkom Jambi.
Terkait hal ini, Erwan Malik mengatakan objek pekerjaan itu tidak akan luput dari pemeriksaan. Jika nantinya, hingga jatuh tempo tidak selesai pekerjaan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi berupa denda dan blacklist.
“Kontraknya berakhir 3 November nanti,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya memang pernah melakukan pemeriksaan pada proyek ini. Namun ketika itu pemeriksaan yang dilakukan hanya mengecek kenapa terjadi keterlambatan.
“Ternyata kontraktornya ekonomi lemah, alatnya minjam. Kalau profesional sebenarnya tidak akan jadi masalah. Selain itu, pekerjaannya tidak terencana dan perencanaanya juga lemah. Tapi ini sudah kita laporkan ke gubernur,” bebernya.
Bukan hanya masalah ini, termasuk berbagai pekerjaan lain juga akan diperiksa. Seperti pekerjaan pengaspalan jalan, jembatan di Patimura, serta rehab konblok kantor gubernur senilai Rp 7 miliar. “Semua akan kita periksa,” sebutnya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah akan ada temuan. Namun, pihaknya sengaja melakukan di akhir tahun agar rekanan tidak bisa berkelit ketika terjadi temuan.
“Jangan nanti mereka alasan masih ada waktu kontrak, karena itu akhir tahun pemeriksaanya. Kalau tidak selesai, kita putus kontraknya dan didenda,” pungkasnya.
Kadis PU Provinsi Jambi Ivan Wirata yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, untuk box culvert akan tuntas akhir bulan ini.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: