SPI Diminta Angkat Kaki

SPI Diminta Angkat Kaki

JAMBI – Masyrakat yang mengatas namakan Laskar Melayu Jambi meminta agar anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang melakukan perambahan hutan di kawasan PT Reki agar angkat kaki dari Jambi. Selain itu, mereka juga meminta agar SPI dapat memberikan klafifikasi teerkait banyaknya perambah yang dilakukan oleh masyrakat dari luar Jambi yang dikoordinir oleh SPI.

          Ketua Lamaja Jambi, Kemas Uzer Maktub mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh perambah itu sudah sangat keterlaluan dan telah merusak hutan Jambi serta menimbulkan konflik yang buruk.

          “Dimana, perambah itu telah melanggar norma-norma hukum negera dan adapt istiadat,” tandasnya.

          Menurutnya, dari laporan yang telah diterima, disana telah terjadi tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pengurus dan anggota SPI dilapngan.

          Diantaranya, pada tanggal 15 April lalu, telah terjadi penyanderaan terhadap anggota Pt Reki. Pada tanggal 22 Mei, telah terjadi pembakaran Pos pengamanan dan penjarahan asset probadi dan asset perusahaan. Kemudian, pada tanggal 6 Oktober, anggota SPI melakukan perusakan portal, plang kawasan, Pos penjaga dan fasilitas lainnya. Serta mengusir paksa anggota team Pt Reki.

          Tak hanya itu, pada tanggal 18 Oktober lalu, anggota SPI melakukan penyerangan Pos pengamanan PT Reki.

          “Mereka juga telah melakukan pembakaran hutan yang mengakibatkan timbulnya asap,” tandasnya. “Kita juga minta penjelasan apa kegiatan anggota SPI ini,” tegasnya.

          Selain itu, Lamaja juga meminta agar Sukiran dan Bahar Satrio (Salah satu pengurus SPI) agar menyerahkan diri kepa kepolisian Batanghari.

          “kami tidak mentolerir siapapun. Apalagi masyrakat luar yang merambah hutan di Jambi,” tandasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: