Hanya 28 Pesanan Lewat Dinas
Pemesanan Hewan Kurban Hingga H-2
MUARABUNGO – Hingga H-2 Idul Adha, hanya ada sebanyak 28 ekor hewan kurban yang dipesan oleh pihak yang akan berkurban melalui Dinas Peternakan Bungo. Hal ini disampaikan Syaiful, Kadis Peternakan Bungo, H Syaiful Azhar, kemarin (24/10). Pesanan ini, diakuinya, jauh lebih sedikit dari tahun lalu.
“Yang memesan melalui kita (Dinas Peternakan, red) baru 28 ekor sapi. Stoknya jauh lebih banyak dari tahun lalu. Namun sekarang permintaan yang sedikit,” ucapnya seraya mengatakan stok sapi kurban mencapai 700 ekor.
Kepala bidang kesehatan hewan, menambahkan, hingga sore Selasa, beberapa peternak hewan masih mengeluhkan karena permintaan hewan kurban sangat sedikit.
“Ada yang masih memiliki 50 ekor sapi. Dia (peternak, red) tanya kita, masih ada nggak orang yang mau pesan hewan,” papar Enggar, Seksi produksi dan budidaya ternak menirukan obrolannya dengan peternak sapi.
Syaiful menghimbau, kepada pihak yang akan berkurban untuk memperlakukan hewan kurban dengan baik dan menghindari penyembelihan dari ternak lainnya yang masih hidup. “Karena pemberlakukan kepada hewan kurban yang tidak baik akan berpengaruh kepada kwalitas dagingnya. Hewan juga bisa stres. Otomatis kualitas dagingnya akan berkurang,” terangnya.
Mengenai kesehatan hewan kurban, pihak Dinas Peternakan kabupaten Bungo menjamin hewan kurban dalam keadaan sehat. “Kalau hewan kurban dari peternak yang kita bina, kesehatannya dicek. Muda-mudahan ternaknya sehat,” ujar kepala dinas.
“Makanya kita himbau jika ada yang mau berkurban tapi hewannya dari luar Bungo, kita sarankan harus ada memegang surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” sambungnya.
Hingga saat ini, menurut Syaiful, sampai saat ini belum ada warga yang terpantau membeli hewan dari luar kabupaten Bungo. Pasalnya, belum ada yang meminta dicek kesehatan hewannya oleh petugas dinas peternakan Bungo.
“Kalau tidak membawa SKKH dari tempatnya membeli, sebaikya diperiksa oleh petugas kita terlebih dahulu kesehatannya. Tapi sampai saat ini belum ada yang meminta SKKH atau yang membawa suratnya,” pungkasnya.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: