Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan
Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari keluarga. Berikut laporan wartawan Jawa Pos SHOLAHUDIN dari Negeri Jiran itu.
RATUSAN mobil berjajar rapi di area parkir Penjara Kajang, Selangor, Malaysia. Lokasi parkir itu luas dan bersih. Garis putih untuk menandai batas-batas parkir tampak dengan jelas.
Mobil-mobil itu sebagian milik pelawat (pembesuk) yang ingin membesuk kerabat atau keluarga. Lumayan jauh di sekeliling penjara tampak hamparan kebun sawit dan bebukitan menghijau.
Jarak Penjara Kajang dari Kuala Lumpur cukup jauh. Sekitar 50 km. Butuh waktu hampir satu jam bila kondisi jalanan lancar. Saat hujan mengguyur seperti akhir-akhir ini, praktis kondisi jalanan di ibu kota Malaysia tersebut kerap macet di sejumlah titik.
Tidak mudah untuk bisa masuk ke Penjara Kajang. Sebab, penjara di Malaysia rata-rata maximum security (penjara dengan pengamanan maksimal, Red). Begitu masuk di pintu gerbang, setiap pengunjung wajib lapor dan menjalani pemeriksaan. Ada petugas penjara, polisi, dan tentara di sana.
Itu pula yang dialami Jawa Pos. Meski datang bersama pejabat KBRI Kuala Lumpur dan anggota Komisi I DPR, tetap saja kami harus menjalani pemeriksaan berlapis. Pakaian para pembesuk pun tetap tidak boleh sembarangan. Yang bercelana jins jangan harap boleh masuk. Pilihannya pakai jas, berdasi, atau mengenakan baju batik.
Lolos dari gerbang utama, tidak lantas aman dari pemeriksaan tahap berikutnya. Petugas meminta seluruh pelawat menanggalkan HP atau video. Di pintu masuk ruang tertera jelas beberapa larangan itu. Temasuk merekam aktivitas di area steril tersebut.
Ada juga petugas yang memeriksa pengunjung menggunakan metal detector. Sejumlah anggota DPR juga tak luput dari pemeriksaan. Tangan mereka pun dibentangkan. Setelah itu, barulah bisa bertemu tahanan yang hendak dibesuk.
Penjara Kajang berkapasitas sekitar 4.000 tahanan. Namun, saat ini terisi hanya sekitar 2.500 orang. Artinya, tidak over capacity. Dari jumlah tahanan itu, ada tujuh WNI yang saat ini telah divonis mati.
Dua orang didakwa kasus pembunuhan dan lima tersangkut kasus dadah (narkoba). Dua orang yang terlibat kasus pembunuhan itu adalah Frans Hiu, 22, dan Dharry Frully Hiu, 20, asal Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak.
Kakak-beradik itu pada 18 Oktober lalu divonis pengadilan Malaysia dengan hukuman mati. Namun, masih ada peluang bebas saat banding di Mahkamah Rayuan nanti. Kasus ini terjadi pada Desember 2010.
Dua saudara itu bekerja di sebuah rental PlayStation di Malaysia. Malam itu mereka tidur di tempat tinggalnya di Jalan 4 Nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor.
Tiba-tiba ada pencuri bernama Kharti Raja yang masuk ke rumah mereka melalui atap. Nah, Frans dan adiknya berusaha menangkapnya. Terjadilah perkelahian. Pencuri dicekik dari belakang hingga kehabisan napas dan tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: