IPO BUMN Masih Terganjal Izin DPR
JAKARTA-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) butuh dukungan banyak pihak menghadapi tingginya kebutuhan modal untuk ekspansi. Terutama dukungan dari publik sehingga diharapkan perizinan perusahaan plat merah yang ingin melakukan Initial Public Offering (IPO) tidak berbelit.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, tingginya kebutuhan BUMN terhadap permodalan sudah tidak terhindarkan lagi. Sebab banyak proyek yang harus dijalankan terutama terkait pengembangan infrastruktur seiring dengan adanya program Masterplan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Padahal kementerian BUMN sejak awal tahun sudah menyiapkan lima BUMN untuk IPO tahun ini. Hanya saja beberapa di antaranya terkendala perizinan di DPR. \"Padahal kebutuhan BUMN untuk tambahan modal sudah di depan mata dan negara tidak selalu bisa tambah modal. Maka yang terbaik adalah dari IPO,\" ujarnya, Rabu (24/10).
PT Semen Baturaja, misalnya. BUMN semen ini menjadi calon emiten pertama dari pemerintah untuk melantai di bursa tahun ini. Komite privatisasi sudah memberikan persetujuan namun tetap tertahan di DPR karena mempertanyakan sah atau tidaknya pengangkatan direksi baru perusahaan itu. Kementerian BUMN menilai itu sah.
Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizky, mengatakan terkait IPO BUMN semestinya semua pihak bisa melihat secara menyeluruh. Jangan dari satu sudut pandang saja karena yang paling utama adalah kelangsungan usaha dan perbaikan di semua lini. \"Niatnya dulu diperbaiki, harus semulia mungkin,\" ucapnya kepada Jawa Pos, tadi malam.
Yanuar juga menilai bahwa otoritas bursa tidak bisa semata-mata berharap lebih banyak BUMN melakukan IPO untuk menarik minat investor tanpa upaya memperkuat investor lokal.sebab platform ekonomi liberal seperti Indonesia, menurutnya, semakin liberal maka semakin mudah kepemilikan saham berpindah ke tangan asing.
Koordinator Investigasi Seknas Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi menilai, kesulitan perusahaan BUMN mendapat izin dari DPR melakukan penawaran umum saham perdana selama ini tidak terlalu mengejutkan. \"Izin sebetulnya merupakan bagian dari pengawasan kepada BUMN, namun dalam perkembangannya izin kemudian justru menjadi lahan bancakan buat anggota DPR,\" sindir Uchok.
Meski demikian, dia menyatakan, kalau izin dari DPR itu realitas tetap harus dilewati. Sebab, hal tersebut telah memiliki payung hukum yang jelas di UU Keuangan Negara. \"Hanya saja, jangan kewenangan yang besar itu kemudian disalahgunakan menjadi alat menjadikan BUMN jadi \"sapi perah\" dengan memolitisasi kebijakan dan mencari-cari kesalahan,\" pungkas Uchok.
Direktur Penilaian BEI, Hoesen, memaklumi adanya penundaan dari beberapa perusahaan yang tadinya berniat melakukan IPO di tahun ini, termasuk dari BUMN. Dia memerkirakan total nilai emisi dari IPO tahun ini hanya akan mencapai sekitar Rp 10 triliun atau turun sekitar 48 persen dari realisasi Rp 19,62 triliun pada 2011.
Salah satu penyebab turunnya nilai emisi karena rata-rata perusahaan yang mencatatkan diri di bursa tahun ini relatif kecil dibandingkan tahun lalu karena ada BUMN yang listing seperti PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Meskipun jumlah perusahaan baru yang IPO diprediksi sama sebanyak 25 perusahaan. \"Kita memang lihat kondisi pasar modal, hingga banyak calon emiten yang memundurkan pelaksanaan IPO. Banyak juga yang mengurangi nilai emisinya,\" katanya.
(gen/kim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: