Penanganan Damkar Dipercepat
JAMBI – Pasca kedatangan lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Tinggi Jambi, (22/10) lalu, proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebarakan di Empat Kabupaten/kota dipercepat.
“Minggu ini para Kejari didesak untuk menyelesaikan pemberkasan,”ungkap salah satu sumber dari Kejati Jambi.
Sebagaimana diketahui,saat kedatangan penyidik KPK, pihak Kejatijuga langsung menggelar ekspos dengan empat kejaksaan negeri terkait penanganan kasus damkar.
Saat ini ada empat kejaksaan negeri yang menangani kasus damkar, yakni Kabupaten Batanghari, Muarasabak, Kota Jambi, dan Muaratebo.
Memang, saat ini, untuk kasus Damkar, meski para Kejari telah menetapkan tersangka, namun mereka belum juga melimpahkannya ke pengadilan Tipikor.
Salah satu kendala yang dihadapi penyidik di beberapa kejari adalah tidak adanya dukumen asli sebagai berkas bukti-bukti. Yang ada hanya dokumen yang berbentuk fotocopi.
Dokumen asli tersebut, ada di KPK, dan salah satu tujuan kedatangan lima penyidik KPK itu adalah mengantarkan dokumen asli dari kasus tersebut.
“Ya, untuk melengkapi surat-surat yangg belum terlampir dalam berkas perkara. Mereka membantu kita untuk kelengkapan pelimpahan ke pengadilan. Dan ini merupakan kunjungan balasan yang kita lakukan minggu yang lain,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi T Suhaimi beberapa waktu lalu.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: