DAU Tiga Kabupaten Ditunda

DAU Tiga Kabupaten Ditunda

JAKARTA -  Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tiga kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Tanjab Barat, Muarojambi dan Sarolangun, dipastikan akan ditunda penyalurannya. Ini setelah tiga kabupaten tersebut diberi sanksi karena telat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (LPP APBD TA) 2011, bersama 49 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

‘‘Sampai dengan batas akhir (cut off) penyampaian LPP APBD TA 2011 yang disepakati Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yaitu tanggal 19 Oktober 2012, dari 524 daerah, masih terdapat 52 daerah yang belum menyampaikan LPP APBD TA 2011,’‘  kata Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam siaran pers yang dikutip Senin, kemarin.

Karena itu, katanya, berdasarkan ketentuan pada Pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), daerah yang terlambat menyampaikan LPP APBD TA 2011 dikenakan sanksi berupa penundaan 25% dari jumlah DAU bulanan.

Selain tiga kabupaten di Provinsi Jambi tersebut, 17 kabupaten/kota di Sumatera juga disanksi serupa, sementara untuk provinsi, hanya Provinsi  Aceh yang penyaluran DAU nya juga ditunda.

Sanksi tersebut, ujar Yudi, efektif berlaku mulai November 2012 dan akan dicabut melalui penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), apabila daerah telah menyampaikan LPP APBD TA 2011 berkenaan DAU yang tertunda akan disalurkan bersamaan dengan penyaluran DAU bulan berikutnya setelah KMK tentang sanksi dicabut.

Dikonfirmasi via poselnya, semalam, Sekda Tanjab Barat Arief Munandar yang dikonfirmasi via ponselnya, semalam, mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi dari Kementerian Keuangan terkait masalah ini. Namun demikian,  secara lisan, informasi itu sudah diterimanya.

                ‘’Bukan pengurangan DAU tapi penundaan penyerahannya saja,’’ sebutnya

Penundaan penyerahan DAU ini, katanya,  juga ada sisi positifnya bagi SKPD-SKPD di Pemkab Tanjab Barat. SKPD bisa lebih disiplin lagi  dalam membuat laporan keuangan untuk ke depannya.

‘’Inikan warning bagi kita. Kita juga maklum dengan hal ini, ke depannya, penundaan ini bisa dijadikan pelajaran bagi SKPD di Pemkab Tanjab Barat untuk bisa lebih disiplin lagi dalam membuat laporan keuangan,’’ tambahnya.

Rencananya, besok (hari ini, red) pihaknya akan ke Kementerian Keuangan untuk menjelaskan apa-apa yang menjadi penyebab Kabupaten Tanjab Barat telat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (LPP APBD TA) 2011.

‘’Kebetulan kita sedang berada di Jakarta. Insya Allah besok pagi (hari ini, red) kita akan ke Kementerian Keuangan untuk menjelaskan terkait masalah ini,’’ pungkasnya.

(dtk/pin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: