Tidak Ada Itikad Baik Dari Rekanan
MUARASABAK - Kadis Perhubungan Tanjab Timur, Mariontoni melalui Kabid Laut, Suwistanto, mengatakan pihaknya telah tiga kali melayangkan surat kepada pihak rekanan terkait pembangunan pelabuhan yang berada di Kecamatan Kuala Jambi.
Namun hingga kini, tiga kali layangan surat tersebut belum ada balasan dari pihak rekanan yang mengerjakan pelabuhan. ‘’Tidak ada itikad baik dari pihak rekanan,’’ ujarnya kemarin (29/10)
Dikatakannya, karena pihaknya telah tiga kali melayangkan surat yang berisikan teguran agar rekanan mengerjakan pekerjaan sesuai dengan bestek yang telah ditentukan. ‘’Padahal kami berharap dengan adanya surat layangan pihak rekanan dapat meningkatkan pekerjaan,’’ jelasnya.
Mengenai sanksi yang akan jatuhkan kepada rekanan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan. ‘’Jika sudah ada petunjuk nantinya akan kembali dikoordinasi kan kepada bupati. Sanksi akan tetap kami berikan, namun butuh proses,’’ jelasnya.
Seperti diketahui, terkait pembangunan pelabuhan di Kecamatan Kuala Jambi yang menelan dana sebesar Rp 800 juta pihak DPRD tanjab Timur juga telah mendesak kepada pihak Dinas Perhubungan Tanjab Timur untuk segera menindak lanjuti pekerjaan pelabuhan.
Ketua Komisi A DPRD tanjab Timur, Efirizal, mengatakan dalam pengerjaan dermaga itu juga terlihat asal jadi. ‘’Kami sudah turun kelapangan untuk mengecek hasil pengerjaan. Hasilnya, tiang penyangga yang seharusnya dipasang sekian cuma dipasang kedalaman satu tiang saja. Sehingga akan menyebabkan goyang,’’ pungkasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: