Polda Tunggu Izin Gubernur
Pemeriksaan Susi Apriyanti
JAMBI- Polda Jambi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga terlapor yang diduga terlibat dalam penganiyaan Leni Hartari. Ketiga terlapor itu adalah Ira, Reni serta ketua DPRD Sarolangun Susi Apriyanti
Direktur reserse umum Polda Jambi, Kombes Wira Wijaya mengatakan Reni dan Ira saat ini belum diperiksa, karena masih sakit. “Belum kita periksa, kita akan tunggu sampai mereka bisa menjalani pemeriksaan,” ujarnya kemarin (29/10). Wira menyebutkan pihaknya akan segera melakukan pemangilan kedua terhadap kedua terlapor.
Sementara pemanggilan terhadap Susi, Ketua DPRD Sarolangun hingga kini pihaknya belum mendapat izin pemeriksaan dari Gubernur Jambi. “Surat izinnya belum turun, sudah kita ajukan,” katanya.
Sebelumnya satu orang terlapor dan seorang saksi kasus dugaan penganiyaan terhadap Leni telah diperiksa Polda Jambi. Keduanya adalah Kuluk dan Siti Fatimah.
”Telah kita periksa beberapa hari yang lalu, statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kombes Wira Wijaya .
Sebelumnya Sabtu (22/9) lalu, Ketua DPRD Sarolangun Susi Apriyanti dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan. Susi dilaporkan oleh Leni Hartari (26), warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Laporan kasus penganiyaan Susi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-278/IX/2012/Jambi/SPK I. Selain Susi, ada empat orang yang juga ikut dilaporkan yakni atas nama Ira, Rini, Kuluk serta satu orang pria yang belum diketahui identitasnya.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: