1,6 Ton Mitan Ilegal Kembali Diamankan
Jambi - Anggota Korem 042/GAPU sekitar pukul 01.45 Selasa (30/10) kemarin mengamankan mobil APV BA 1009 AM yang membawa lebih kurang 1,6 ton minyak tanah (mitan) yang diduga ilegal. Selain itu Darmawan (52), sopir mobil yang membawa minyak tanah tersebut juga turut diamankan.
Mobil yang dikendarai Darmawan ditangkap saat melintas di Km 26 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Minyak tanah yang diduga ilegal tersebut diangkut Darmawan dari daerah Bayat, Bayung Lencir , Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
\"Isi mobil tersebut minyak mentah yang sudah disuling menjadi minyak tanah,\" kata Letkol Inf M Saragih, Kasi Intel Korem 042/GAPU kepada wartawan Selasa (30/10) kemarin.
Sementara itu Darmawan saat ditanyai wartawan mengaku mendapatkan minyak tanah hasil sulingan tersebut dengan cara membeli dari daerah Bayat. Ia mengaku sudah tiga kali membeli minyak hasil sulingan di daerah Bayat.
\"Rencananya mau saya jual di daerah Merlung. Saya sudah tiga kali ngambil di Bayat. Saya tidak tahu itu ilegal atau tidak,\" ucap Darmawan.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: