>

PETI Segera Di-Perdes-kan

PETI Segera Di-Perdes-kan

SAROLANGUN - Seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Sarolangun berencana akan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Lurah terkait pelarangan maupun penolakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini cukup marak di Kecamatan Sarolangun.

            Penerbitan Peraturan Desa/Kelurahan terkait penolakan PETI muncul saat pertemuan (Forum Group Discusion) yang dimotori Polsek Sarolangun dan Pemerintah Kecamatan Sarolangun di aula Kantor Camat Sarolangun kemarin (30/10).

            Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta, kepada koran ini mengatakan FGD yang digelar di aula kantor Kecamatan Sarolangun mengambil tema mencari solusi penanganan penambangan tanpa izin di daerah aliran sungai (DAS) Batang Tembesi kecamatan Sarolangun. Pertemuan dihadiri lurah dan kades, tokoh masyarakat, ketua lingkungan, Ketua RT dan aparat desa.

            Sedangkan narasumber Sekretaris Badan Pol PP Kabupaten Sarolangun Solehudin Nopri SH, Camat Sarolangun Syaifullah SSos MH. Dalam pertemuan menghasilkan kesimpulan, bahwa akan dibuat peraturan lurah/desa untuk menolak dompeng (PETI). Setelah peraturan dibuat, warga akan memberikan peraturan tersebut kepada para pendompeng. Dengan harapan mentaati perturan yang telah dibuat oleh desa maupun kelurahan.

(zha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: