60 PNS Terjaring Razia
Arsad: Akan Diumumkan Saat Upacara
SAROLANGUN – Sedikitnya 60 PNS yang berada di Pemkab Sarolangun, kemarin (31/10) terjaring razia yang digelar Kantor BKD bersama dengan Satpol PP Sarolangun. ‘’Razia dilakukan di tiga titik seperti Jembatan Betrik, Simpang Masjid Raya dan juga Mall Ceria,’’ tutur Sekertaris BKD Sarolangun, Arsad, kepada koran ini, kemarin
Diungkapkannya, razia yang dilakukan kemarin merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan disiplin pegawai agar di saat jam kerja tidak keluar kantor. ‘’Sebab di saat jam dinas, meraka harus berada di kantor dan tidak keluar kantor,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut Arsad, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia PNS di lokasi yang berbeda, sebab banyak lokasi yang diindikasikan sebagai lokasi nongkrong bagi PNS.
Menurutnya sejumlah PNS yang terjarin graziakemarin hanya di data dan di cacat untuk di berikan kepada intansi dimana PNS tersebut bekerja.
‘’Untuk saat ini kami kita hanya melakukan pendataan saja. Namun kami akan tetap melaporkan hasil razia kepada masing masing intansi dimana para pegawai bekerja. Yang jelas PNS yang tertangkap akan dikenakan sanksi administratip, serta akan di umumkan di saat upacara hari senin,’’ jelasnya.
Ditegaskan PNS yang terjaring berulang-ulang, bisa akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53, dan bisa saja diberikan sanksi jauh lebih tegas. ‘’Yang paling penting adalah dengan razia yang dilakukan bisa meningkatkan disiplin kerja bagi PNS di masing masing intansi. Jika masih banyak yang melangar maka kita akan kenakan dengan PP 53,’’ tandas.
(zha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: