>

Pemkab Tambah Uang Lauk Pauk

Pemkab Tambah Uang Lauk Pauk

Untuk Guru dan PNS di Luar Kecamatan Muarabulian

MUARABULIAN- Rencana pemerintah untuk menambah uang lauk pauk bagi guru di Pemkab Batanghari, ternyata tidak berlaku bagi guru yang sudah mendapat tunjangan dana sertifikasi. Pasalnya pemerintah tidak akan menambah dana lauk pauk bagi guru yang sudah mendapat sertifikasi.

            ‘’Tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 7500 perharinya yang akan diberikan mulai tahun 2013 tidak berlaku bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi,’’ kata Bupati Batanghari HA Fattah.

            Dikatakannya Bupati,  tidak diberikannya tambahan uang lauk pauk bagi guru yang sudah mendapat tuinjangan sertifikasi karena mereka sudah mendapat tambahan penaghasilan perbulannya sebesar gaji pokok.  ‘’Kami hanya memberikan uang lauk pauk bagi guru dan PNS yang berada di Kecamatan Muarabulian,’’ tandasnya

Pemberian uang lauk pauk terhadap guru yang tidak mendapat tunjangan sertifikasi ini untuk menambah penghasilan mereka, disamping itu penambahan uang lauk pauk ini adalah unsur keadilan. ‘’Sedangkan guru yang mendapat tunjangan sertifikasi, mereka mendapat tambahan pengahasilan satu bulan gaji pokok,’’ tegasnya.

(cr6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: