>

Kades Mudung Darat Dipolisikan

Kades Mudung Darat Dipolisikan

Diduga Lakukan Manipulasi Data Revitalisasi Karet

SENGETI- Kepala Desa dan Ketua Kelompok Tani Desa Mudung Darat masing masing dengan Inisial AR dan SL dilaporkan oleh warganya sendiri ke pihak Polres Muarojambi, Pasalnya kedua orang ini diduga telah melakukan pemalsuan data penerima Program Revitalisasi Karet di Desa Mudung Darat.

Dari 150 orang penerima program ini diduga terdapat beberapa nama warga yang bukan masyarakat setempat, malah warga asli setempat tidak mendapatkan program ini, selain itu lokasi lahan yang akan dijadikan kebun karet ialah lahan Desa yang dibuatkan Sporadik secara sepihak oleh Kades setempat tanpa sepengetahuan dari pemilik nama tersebut sendiri.

Masalah lainnya ialah belum adanya kejelasan Batas Desa disekitar Mudung darat seperti dengan Desa Bakung dan Desa, sehingga berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dikemudian hari, selain itu yang menjadi pertanyaan masyarakat ialah terbitnya sporadik di tanah desa tanpa ada musyawarah antar kades dan warga.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Muarojambi AKP Ernis Sitinjak ketika dikonfirmasi kemarin, Kasat mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan lidik atas laporan pemalsuan data yang dilakukan oleh Kades dan Ketua KT. \"Memang ada laporan, saat ini sedang kami lakukan lidik, namun kami belum tau apakah akan dilanjutkan atau tidak sebab hingga kini belum ada kerugian negara karena program tersebut belum disalurkan, yang ada baru sebatas nama penerima program tersebut,\"terang Kasat Reskrim

Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa dalam pengaduan tersebut memang disebutkan ada beberapa nama warga luar yang dianggap tidak layak mendapat program tersebut sebab bukan merupakan warga desa Mudung darat. \"Para pemilik nama juga belum ada melakukan laporan, baru sebatas laporan masyarakat desa tersebut, jadi sementara ini kami akan mendalami dahulu kasus ini,\"imbuh Kasat

Untuk diketahui dalam program ini setiap peserta nantinya akan mendapatn saluran dana sekitar 20-25 juta per hektarnya yang akan dibayarkan secara kredit oleh peserta ketika kebun karet tersebut telah menghasilkan. \"Kami dari pihak Pemkab Muarojambi telah melakukan koordinasi terkait masalah ini, dalam hasil rapat diputuskan agar program dilakukan penundaan penyalurannya sampai dengan permasalahan tapal batas antar desa selesai, sehingga kedepan tidak akan rimbul masalah lagi,\"tutur Asisten II Pemkab Muarojambi Junaidi SP.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: