AWAS INVESTASI BODONG

AWAS INVESTASI BODONG

Keruk Triliunan Rupiah Penanganan Kasus dan Pengawasan Timpang

JAMBI – Meski di Jambi belum banyak yang terungkap ke publik, tapi potensi berkembangnya investasi bodong terbuka luas. Sinyalemen itu disampaikan oleh pengamat ekonomi, Dr Pantun Bukit kemarin.

\'Dulu kan yang terungkap hanya kasus Taslim Moe, tapi kalau sekarang saya yakin juga ada yang menjadi korban investasi bodong, tapi mereka malu-malu untuk melaporkan,\' ujarnya.

Dalam skala kecil lanjutnya, investasi bodong itu masih ada. Hanya saja, sebutnya, tidak terungkap ke publik. Karena, lanjutnya, keberadaan lembaga itu juga sulit dipantau oleh lembaga pengawas keuangan.  \'Masyarakat harus mewaspadai itu, jangan sampai tertipu,\' tuturnya.

Disebutkannya, ciri-ciri investasi bodong tersebut biasanya diiming-imingi lewat suku bunga yang tinggi. Bahkan, katanya, melebihi suku bunga deposito. Kemudian, jangka waktu pengembalian investasi yang demikian pendek.

\'Jadi Return On Investment-nya misalnya dua bulan. Padahal, mana ada investasi yang ROI-nya demikian cepat,\' tegasnya.

Selain katanya, ciri-ciri lain yakni, spekulasi yang tinggi. Dan yang lebih penting adalah legalitas badan usaha. \'Untuk badan usaha lembaga keuangan biasanya terdaftar di OJK atau BI, sedangkan untuk koperasi terdaftar di Dinas Koperasi. Jadi ini memang harus dicermati oleh masyarakat, dan pemerintah juga memantau itu. Jangan sampai ada korban, baru bertindak,\' tukasnya.

Seperti diketahui, penipuan berkedok investasi beberapa kali terjadi di Jambi. Beberapa korbannya melapor ke pihak kepolisian. Sementara sebagian korban lainnya tidak melaporkan ke pihak kepolisian.

Seperti Muhammad Firdaus, nasabah sebuah perusahaan pialang berjangka yang berkantor di daerah Sipin, melaporkan Yuli Saputra, karyawan perusahaan itu ke Polda Jambi, Kamis 10 November  2011 lalu. Muhammad Firdaus merasa ditipu oleh karyawan perusahaan pialang tersebut. Akibatnya, uang sebesar Rp 170 juta yang ditanamkan di perusahaan tersebut raib.

Informasi yang peroleh Jambi Ekspres kasus tersebut ditangani oleh Poltabes Jambi, namun karena unsur penipuan tidak ditemukan kasus tersebut dihentikan. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah sendiri mengatakan, pasca kasus penipuan berkedok investasi dengan pelaku Taslim Moe sampai saat ini belum ada yang ditangani Polda Jambi. “Belum ada laporannya,” ujar Kabid Humas Kamis (1/11) kemarin.Menurutnya potensi untuk terjadinya penipuan yang berkedok Investasi di Jambi kemungkinan ada. “Potensi penipuan itu di Jambi kemungkinan ada,” katanya singkat.

Sementara itu, saat ditemui wartawan di sela-sela acara Talkshow Mewaspadai Investasi Bodong, di Omah Sinten, Solo, pemimpin redaksi majalah Infobank, Eko B Supriyanto menyampaikan, sepanjang tahun 2002-2012, ada sekitar 70 investasi bodong.  Dari jumlah tersebut, diperkirakan nilai investasi yang tidak bisa dikembalikan kepada nasabah sekitar Rp 20 triliun - Rp 30 triliun.

Itu pun baru yang dilaporkan dan diproses Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Sebab, diperkirakan masih banyak investasi bodong yang belum terlihat korbannya. Termasuk

yang tidak terdaftar di Bapepam-LK.  ”Saat ini mungkin ada banyak investasi bodong yang masih beroperasi. Mereka belum terlihat karena masih ada yang untung. Tapi, nanti saat krisis terjadi akan kelihatan karena setiap terjadi krisis, pasti melahirkan korban investasi bodong,” kata Eko, saat ditemui wartawan di sela-sela acara Talkshow Mewaspadai Investasi Bodong, di Omah Sinten, Rabu (31/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: