Jumardi Ngaku Lengkap Persyaratan
Sebagai Dirut AKPER YBIS
SUNGAIPENUH- Direktur Akademi Keperawatan (AKPER) Yayasan Bina Insani Sakti (YBIS) Kerinci, Jumardi, membantah keras, jika dirinya tidak memenuhi persyaratan menjabat sebagai dirut AKPER YBIS Kerinci.
Ini ditegaskan oleh Jumardi, saat dikonfirmasi oleh harian ini kemarin. Menurut dia, untuk menjabat sebagai dirut, dirinya telah melengkapi syarat, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan untuk memimpin perguruan tinggi swasta.
Syarat-syarat tersebut, kata dia, telah dipenuhinya syarat berpengalaman minimal empat tahun menjadi dosen diperguruan tinggi, dan telah melalui penilaian kelayakan oleh senat, berdomisili di kota Sungaipenuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan telah mendapat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
“Tiga poin sudah lengkap, apalagi poin yang keempat saya sudah memiliki pengalaman empat tahun jadi dosen,”ujarnya.
Ditanya soal izin atasan, Jumardi mengaku, untuk izin tersebut, dirinya telah mengkantongi izin dari Sekda Kota Sungaipenuh. “Selaku PNS, Sekda merupakan atasan dari semua PNS di Kota Sungaipenuh ini, jadi saya rasa izin dari Sekda lebih efesien dari izin Walikota,”bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, terkait keabsahan ijazah mahasiswa yang telah wisuda tersebut juga tidak masalah, karena status ia menjadi dirut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan PP nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen dan surat edaran direktur jenderal Pendidikan Tinggi nomor 2705/D/T/1998 tentang pesyaratan dan prosedur pengangkatan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.
“Kita hanya meluruskan supaya masyarakat jangan resah, untuk status ijazah diakui di seluruh Indonesia, terutama bagi alumni AKPER Bina Insani Kerinci,” tandasnya.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: