Dishub Sebut Marka Sesuai Standar
JAMBI- Keberadaan marka jalan yang saat ini banyak dijumpai di jalan utama dalam Kota Jambi, dinilai kurang memenuhi standar keamanan bagi pengguna jalan. Pasalnya, pada malam hari, pantulan cahaya kendaraan di marka tak terlihat.
“Kalau malam kurang terlihat. Kalau ada penerangan cahaya lampu jalan mungkin terlihat, namun kalau tidak ya tidak kelihatan. Karena, catnya itu tidak memantulkan cahaya,” kata Riski, salah seorang pengguna jalan kepada harian ini.
Dirinya menilai, biasanya, cat yang ada di marka jalan bersinar jika terkena cahaya. Sehingga, pengguna jalan bisa mengetahui jika ada marka jalan. “Pembatas jalan ini catnya itu tak memantulkan cahaya. Biasanya kalau kena cahaya, kebanyakan itu kan langsung bersinar. Apakah yang sekarang ini sudah memenuhi standar?,” ucapnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Jambi, Agus Setiawan, kepada harian ini menjelaskan, jika cat dan pembuatan marka jalan itu sudah memenuhi standar. “Itu kan dari Beton. Memang saat ini banyak di jalan yang warna catnya itu kuning hitam. Kan sudah ada lampunya disisinya, saya rasa sudah terstandar itu,” katanya.
Ia tak mau memberikan banyak komentar terkait hal itu. Menurutnya, marka jalan itu bukan diadakan oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi. “Itu dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Nanti kita koordinasi masalah itu kalau memang bermasalah. Kalau pantulan cahaya saya rasa itu terpantul,” pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: