Honorer Merangin Dideadline Hingga Desember
MERANGIN - Honorer kategori I yang bekerja di lingkungan Pemkab Merangin diharapkan sudah harus melengkapi bahan-bahan paling lambat 31 Desember 2012. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 56/2012 tentang perubahan kedua atas PP no 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
Tak hanya itu, pengumpulan berkas ini dikuatkan lagi dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat pada 28 Agustus 2012 nomor K26-30/V/V.302-5/99.
‘’Dari dua dasar iu, intinya, kepada seluruh honorer kategori I yang berjumlah 289 orang, diminta untuk segera mengumpulkan berkas paling lambat 31 Desember 2012,’’ ujar Plt Kepala BKD Merangin, Darosamin, melalui Kabid Pengangkatan dan Mutasi, Satria Efendi.
Satria menjelaskan, berdasarkan surat dari BKN pusat pada 28 Agustus 2012 nomor K26-30/V/V.302-5/99 tentang pengadaan CPNS formasi anggaran 2012, pada poin d, berbunyi, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi pelamar umum dan honorer K1 (kategori I), diminta menyerakan berkas pada 31 Desember.
31 Desember, tambahnya, berkas sudah sampai ke BKN regional masing-masing. Dalam hal ini untuk Jambi ke regional Palembang. Namun, pihak BKD baru akan merumuskan, berkas-berkas apa saja yang perlu dikumpulkan. ‘’Apa saja yang perlu dikumpulkan, ini sedang kita susun item-itemnya. Karena memang saya baru pulang dari Palembang dan masuk kantor hari ini (kemarin, red),’’ katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Merangin menyerahkan data honorer K1 ke BKN sebanyak 321 orang. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan preview ulang, ada 22 orang yang dinyatakan tidak lulus karena terganjal pada syarat-syarat administrasi.
Menurut Satria, honorer KI tingga menunggu waktu pengangkatan sebagai CPNS, artinya tinggal menerima NIP. Tetapi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, untuk honorer kategori II (K II), Satria mengatakan, pengumuman hasil verifikasi akan dilaksanakan pada April 2013 mendatang. Verifikasi ini untuk mencocokkan atau validasi data para honorer K II. Dari verifikasi tersebut, akan diketahui berapa orang honorer K II dari 923 orang yang terdata.
Mereka yang lulus verifikasi akan mengikuti tes, tetapi belum diketahui kapan jadwal tes akan dilaksanakan. Bagi yang tidak lulus, maka pupus sudah harapan untuk menjadi CPNS. ‘’Mereka yang tidak lulus, ya sudah selesai. Kalau guru, tergantung dari kepala sekolah masing-masing, apakah mau diteruskan atau tidak,’’ tukasnya.
(mie/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: