Terkuak 95 Kasus BBM Illegal

Terkuak 95 Kasus BBM Illegal

13 Kasus Ke Pengadilan

JAMBI- Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Provinsi Jambi cukup tinggi.Hingga September 2012 saja Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajarannya menangani 95 kasus BBM illegal. Dari 95 kasus tersebut 107 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kabid Humas Polda Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, dari 95 kasus tersebut 58 kasus sudah penyidikan  dan 7 kasus masih penyelidikan. Menurutnya kasus yang telah dilimpahkan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 11 kasus, sedangkan yang dilimpahkan tahap dua ke JPU sebanyak 13 kasus.

 

“Untuk yang tidak cukup bukti sebanyak empat perkara. Tidak cukup bukti karena bukan tindak pidana, seperti pengecer yang membeli BBM di SPBU. Untuk yang dilimpahkan kesatuan samping dua perkara,” ujarnya Jum’at (2/11) kemarin.

 

Disebutkannya barang bukti (BB) BBM illegal yang disita Polisi dari 95 kasus tersebut diantaranya 17.452 liter premium, kemudian 98.883 liter solar, lalu 8.581 liter minyak tanah, 7.986 liter oli kotor dan 89.891 liter minyak mentah.

 

Sedangkan BB lainnya seperti 2 unit tagboat, 62 mobil, 8 unit mesin pompa hisap, 21 selang, 955 jerigen, 1 speed boat, 1 unit pompong, uang Rp 350 ribu dan 6 unit tangki.

(cr4) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: