Sehari Sebelumnya Sudah Ada Ancaman

Sehari Sebelumnya Sudah Ada Ancaman

Rumah Arimun Dibakar Pamannya sendiri

MUARABULIAN- Arimun, warga RT 08 Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, bersama anak dan istrinya terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya. pasalnya Rumah papan yang mereka huni selama ini telah habis dibakar oleh pamannya sendiri, Rabu (31/10).

Arimun mengatakan rumahnya itu bukanlah terbakar, melainkan sengaja dibakar oleh beberapa orang.

“ Ada yang sengaja membakarnya. Banyak saksi yang melihat ulah pelaku pembakaran itu,” kata Arimun didampingi beberapa saudaranya, kemarin (2/11).

Dia menyebutkan, sudah ada ancaman dari pelaku sehari sebelumnya, sehingga dia tidak mau mengambil resiko, anggota keluarganya diungsikan sebelum dia pergi meninggalkan rumah.

Orang yang memberikan ancaman dan melakukan pembakaran itu, ucapnya, merupakan paman dan sepupunya.

“Sebelumnya sudah sering diancam. Kami diminta supaya membongkar rumah itu, atau kalau tidak kami penuhi, maka mereka yang akan membongkar sendiri. Itu ancamannya,” ungkapnya.

Pada saat kejadian dia sendiri sedang tidak berada di rumahnya. Dia mengaku saat pelaku beraksi, dia dalam perjalanan pulang dari Muara Bulian menuju Sungai Rengas. Ketika dirinya sudah sampai disana, rumah itu sudah tinggal puing. Puluhan warga dilihatnya sedang membereskan sisa yang dibakar itu.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Istri dan anaknya sudah mengungsi ke rumah saudaranya pagi hari sebelum kejadian.

Dia mengaku dalam beberapa waktu kebelakang ini memang dirinya terlibat perselisihan dengan paman dan sepupunya yang merupakan anak-anak dari pamannya itu. Penyebabnya, ucapnya, terkait warisan dari kakek mereka berupa satu hektar tanah. Rumah yang ditempatinya berdiri di diatas lahan tersebut.

Menurut Arimun, pamannya itu mengiginkan semua lahan itu menjadi miliknya sendiri. Bahkan sudah lebih dari setengah tanah itu yang dijual pamannya itu secara sepihak, tanpa ada persetujuan dari pihak keluarga.

“Dijualnya sendiri, sudah lebih setengah, mungkin sudah tiga perempat bidang,” ucapnya.

Menurut dia, karena belum pernah ada pembagian yang jelas, seharusnya keturunan dari anak kakeknya yang lain juga memiliki hak untuk dapat bagian dalam lahan itu.

“Kami hanya menempati seperempat bagian masa tidak dibolehkan, dan sangat menyedihkan rumah kami dibakarnya juga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: