Pajak Perhotelan Rawan Dimanipulasi
Realisasi Baru 61,71 Persen
MUARA BUNGO - Memasuki November 2012, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak perhotelan baru terelaisasi sebesar 61,71 persen. Atau Rp 185,1 juta dari total targetnya Rp 300 juta.
Masih rendahnya realisasi target tersebut diakui oleh kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) kabupaten Bungo Rozali, melalui Bambang, Kepala Bidang Pendapatan.
Kata Bambang, meski pembayaran pajak perhotelan terbilang lancar, namun pihaknya masih mengkhawatirkan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh pihak managemen hotel dalam menetapkan pemasukannya setiap bulan.
Karan hal tersebut menurutnya, bisa saja terjadi, karena data yang diserahkan kepada pemerintah merupakan data yang diisi sendiri oleh pihak hotel, yang berupa format formulir isian data pengunjung setiap harinya.
“Data pengunjung atau tamu yang menginap di hotel ini kan berasal dari pihak hotel. Jadi kita memberikan semacam formulir, yang nantinya diisi oleh pihak hotel, berapa jumlah tamu yang menginap di hotel tersebut tiap harinya,” paparnya.
Dengan konsep seperti itu, katanya data yang diserahkan kepada pemerintah rawan dimanipulasi oleh pihak hotel. Dimana, jumlah tamu yang menginap di hotel terkadang tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.
“Kadang ada yang cuma melaporkan tamu yang menginap ke hotel tersebut cuma dua orang dalam satu malam, padahal dalam kenyataannya lebih,” imbuhnya.
Menyikapi hal ini, katanya pihaknya melakukan verifikasi kembali terhadap pihak hotel, jika memang ditemukan kejanggalan atau data tidak akurat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan uji petik dan melakukan pengawasan terhadap perhotelan. Dimana, pihaknya menugaskan tim untuk melakukan pengawasan.
Untuk saat ini, katanya setoran pajak dari sektor perhotelan yang berkelas bintang rata-rata sebesar 3 hingga 4 juta per bulan. Sedangkan pajak dari sektor perhotelan sendiri, katanya sebesar 10 persen dari jumlah pendapatan yang diterima oleh hotel.
(ari/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: