Sekwan Muarojambi Akan Diperiksa

Sekwan Muarojambi Akan Diperiksa

Kasus  Keributan Anggota DPRD Muaro Jambi

JAMBI- Direktorat Reskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan terhadap sekretaris dewan Kabupaten Muaro Jambi, Ansori. Pemanggilan terhadap Ansori dilakukan untuk meminta keterangan tambahan terkait kasus keributan antara anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Muhammad Nur Nasution dan Syamsul Bahri.

“Kita panggil Sekwan DPRD Muaro Jambi untuk klarifikasi,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah Senin (5/11) kemarin.

Selain Ansori pihaknya juga akan memanggil staf Ansori yakni Tarno dan Sudiono. Mereka juga akan dimintai keterangan terkait keributan itu.

“Kita agendakan dalam waktu dekat ini mereka akan kembali dipanggil,” jelasnya.

Menurutnya kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda Jambi. Dikatakannya untuk terlapor Syamsul Bahri belum dipanggil, karena masih menunggu surat izin dari Gubernur.

Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi nantinya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiyaan yang dilaporkan Muhammad Nur Nasution itu. ”Setelah itu baru bisa jelas kasus ini,” ujarnya.

Ditanya informasi tentang keduanya yang telah damai? Hingga saat ini Direktorat Reskrimum belum menerima surat pencabutan laporan dari korban Syamsul Bahri .

Untuk diketahui sebelumnya sebanyak enam orang sudah diperiksa menjadi saksi. Mereka yang diperiksa adalah PNS dilingkungan sekretariat Dewan Muaro Jambi.

Dari Enam saksi, satu saksi adalah pelapor Muhammad Nur Nasution .Lima orang yang diperiksa adalah Saibani, Tarno, Hanan, Sudiono serta Ansori.

(cr4)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: