>

Kota Butuh Rp 42 M

Kota Butuh Rp 42 M

Bangun Area Parkir Khusus

JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membutuhkan dana sebesar Rp 42 Miliar (M) untuk membangun area parkis khusus di Kota Jambi.

Namun demikian, besarnya angka ini membuat Pemkot mustahil bisa membangin area yang akan mendatangkan PAD bagi Kota Jambi tersebut.

“Untuk membuat area parkir khusus ini membutuhkan dana Rp 42 M. Lokasinya di gedung istana anak-anak. Rp 42 M itu kondisi tahun kemarin, sempat 3 tahun berikutnya baru dimulai, harga pasti naik,” tegas Mulyadi, Kepala Kantor Pengelola Parkir, kepada harian ini.

Dijelaskannya, gedung parkir itu nantinya akan terdiri dari 6 lantai. Di dalamnya nantinya, akan terdiri dari tempat PKL berjualan, gedung parkir, dan juga lokasi hiburan di lantai atas.

“Itu DED-nya sudah siap. Hanya saja dananya besar sekali. Makanya, kalau ada investor yang tertarik ya silahkan,” sebutnya.

Ditanya, berapa prediksi kenaikan PAD untuk Kota dari sector parkir dengan diadakannya area parkir khusus itu? Dirinya mengaku belum bisa memastikan. Akan tetapi, ia memperkirakan, kenaikan PAD yang terjadi hingga dua kali lipat dari saat ini.

“Karena yasng menguntungkan hitungan per jam. Karena disana akan diterapkan hitungan per jam. Dua jam pertama misalkan Rp 2 ribu. Nah, sejam selanjutnya itu nanti seribu setiap jam barangkali. Makanya pasti PAD meningkat,” tegasnya.

Lalu, bagaimana untuk pemilik toko di kawasan pasar? Dirinya menjelaskan, untuk pemilik toko akan ditetapkan sistim langganan. “Dalam PW, itu diperbolehkan. Tapi hanya khusus untuk pemilik toko,” ujarnya.

Dengan diadakannya area parkir khusus tersebut, dirinya mengaku masih belum bisa memastikan jika parkir liar di pinggiran jalan akan hilang. “Karena saya rasa untuk istana anak-anak itu masih tak cukup. Namun, setidaknya bisa mengurangi parkir berlapis. PAD jelas nambah,” ujarnya.

Soal kapasitas gedung parkir itu nantinya, diperkirakan muat untuk 700 unit kendaraan. “400 kendaraan roda empat dan 300 untuk roda dua,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: